Dark/Light Mode

Baik dan Buruk Pelarangan Jualan di TikTok

Rabu, 27 September 2023 00:09 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah membuat kebijakan berani dan buru-buru dengan memutuskan melarang jualan langsung di TikTok Shop. Tujuan kebijakan ini memang baik, yaitu untuk memulihkan kondisi pasar konvensional yang lesu. Namun, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan polemik baru, yang juga merugikan usaha-usaha kecil.

Keputusan pelarangan jualan langsung di TikTok Shop ini diambil dalam waktu yang cukup cepat. Sekali sidang kabinet, langsung ketok palu. Keputusan ini didorong kondisi pasar konvensional, terutama Pasar Tanah Abang, yang yang sangat memprihatinkan. Pasar terbesar di Asia Tenggara itu, yang dulu begitu ikonik dan ramai, kini sangat sepi. Lorong-lorong pasar gelap akibat jarang pengunjung dan sebagian kois tutup.

Baca juga : Dilarang Jualan, TikTok Jadi Trending Di Medsos

Sebagian pihak mendukung pelarangan ini, dengan harapan pasar konvensional bisa bergeliat kembali. Logika yang dipakai adalah, jika TikTok Shop tidak berjualan secara langsung, akan banyak orang kembali ke pasar untuk memenuhi kebutuhannya. Dengan begitu, pasar akan ramai kembali. Aktivitas pendukung pasar juga akan hidup. Ekonomi di pasar pun akan berputar dengan baik.

Namun, sebagian lagi memprotes kebijakan ini. Mereka bukan hanya para penjual di TikTok Shop, tapi juga pegiat ekonomi, bahkan para pedagang pasar. Mereka memandang, kebijakan ini justru seperti membunuh UMKM-UMKM baru yang saat ini sedang tumbuh di TikTok Shop.

Baca juga : Ketum Kaesang : PSI Rumah Perjuangan Relawan Jokowi

Saat ini, memang banyak UMKM berbasis digital muncul seiring dengan kemudahan dalam bertransaksi di TikTok Shop. Saat ini, ada sekitar 2 juta seller yang berjualan di TikTok Shop. Tentu ini bukan jumlah sedikit. Angka ini jauh lebih besar dibanding jumlah pedagang di Pasar Tanah Abang.

Untuk itu, sebaiknya Pemerintah mencermati ulang pelarangan itu. Apalagi, saat ini, pola konsumsi masyarakat juga sudah berubah. Sebagian sudah malas untuk berdesak-desakan di pasar. Mereka lebih suka belanja sambil leyeh-leyeh dari rumah atau tempat kerja.

Baca juga : Nadin Amizah, Please, Jangan Sentuh Tubuhku

Di sisi lain, Pemerintah juga tengah menggenjot para UMKM untuk go digital. Pelarangan berjualan langsung di TikTok Shop jelas kontraproduktif dengan usaha tersebut.

Mengenai upaya untuk mengatasi pasar yang sepi, di sinilah dibutuhkan inovasi. Dengan kemajuan zaman dan teknologi yang begitu pesat, pengelolaan pasar tidak bisa lagi seperti dahulu. Harus ada upgrade, harus ada yang baru, dan yang penting, pasar harus nyaman dan aman. Dengan begitu, pasar bisa tetap hidup di tengah pesatnya dunia digital.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.