Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Impor Gula
Dua Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa
Sabtu, 21 Oktober 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dua pejabat Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian terseret kasus korupsi impor gula tahun 2015-2023. Mereka turut dipanggil ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua pejabat Kemenko Perekonomian dilakukan Kamis (19/10).
Baca juga : Kementan Galakkan Metode Pengendalian Ramah Lingkungan
“Saksi yang diperiksa merupakan IKHP selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2017 sampai dengan sekarang,” kata Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (20 Oktober 2023). Inisial itu mengarah kepada I Ketut Hadi Priatna (IKHP).
Adapun pejabat lainnya yang ikut diperiksa berinisial LDT. Dia pernah menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2015-2017. LDT diduga Lukita Dinarsyah Tuwo.
Baca juga : Komisi Informasi Gelar Rakornis, Ini Yang Dibahas
Sumedana tidak merinci lebih jauh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada dua saksi itu. Diahanya memastikan pemeriksaandilakukan dalam rangka pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada proses impor gula.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya.
Baca juga : Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Dirut PT PP Novel Arsyad
Sebelumnya, Kejagung tengahmengusut kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut di antaranya dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya