Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Impor Gula

Dua Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa

Sabtu, 21 Oktober 2023 07:30 WIB
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan). (Foto: Antara)
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Dalam kasus tersebut, Kuntadi mengatakan, oknum Kemendag diduga telah melakukan per­buatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) un­tuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

“Selain itu (oknum) Kemendag diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah,” bebernya.

Baca juga : Kementan Galakkan Metode Pengendalian Ramah Lingkungan

Untuk mengumpulkan ba­rang bukti kasus ini, penyidik Gedung Bundar telah meng­geledah kantor Kemendag pada Selasa, 3 Oktober 2023. Selain itu, penyidik menggeledah kan­tor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Kuntadi belum bisa men­jelaskan lebih jauh hasil peng­geledahan tersebut. Namun, dia menandaskan, penggeledahan menunjukkan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Hanya saja belum ada pihak yang dibidik sebagai tersangka.

Baca juga : Komisi Informasi Gelar Rakornis, Ini Yang Dibahas

Diduga kuota izin impor yang diberikan kepada importir, melebihi batas maksimal dari yang dibutuhkan pemerintah. Karenanya, pihaknya menduga ada perbuatan melawan hukum.

Kuntadi menjelaskan, perkara­nya ini masih tahap penyidikan umum. Pihaknya belum bisa me­nyebut angka kerugian negara akibat perbuatan korupsi. “Yang kami temukan baru perbuatan pidananya,” tutupnya.

Baca juga : Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Dirut PT PP Novel Arsyad

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 21/10/2023 dengan judul Kasus Korupsi Impor Gula, Dua Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.