Dark/Light Mode

Arti Semangat Jihad Santri, Berkontribusi dan Tetap Kawal NKRI

Selasa, 24 Oktober 2023 13:03 WIB
Ketua RMI-PBNU KH Hodri Ariev (Foto: Istimewa)
Ketua RMI-PBNU KH Hodri Ariev (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari Santri Nasional pada 22 Oktober lalu menjadi pengingat bagi semua akan pentingnya peranan pesantren dalam membangun karakter anak Indonesia. Relevansi pesantren juga didukung dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Adanya UU Pesantren juga menegaskan pentingnya peranan santri dan pesantren dalam mencegah derasnya arus informasi yang seringkali ditunggangi kepentingan ideologi transnasional. Dengan semangat jihad, santri harus terus berkontribusi dan tetap tegas mengawal NKRI.

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) KH Hodri Ariev menjelaskan, UU Pesantren bisa diartikan sebagai pengakuan negara atas eksistensi pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan di Indonesia dan telah berdiri dalam waktu yang sangat lama. 

Baca juga : Menko PMK Minta PIKI Berkontribusi Wujudkan Indonesia Maju

Undang-Undang Pesantren merupakan wujud pengakuan resmi negara terhadap pesantren-pesantren Indonesia. Padahal, di masa lalu, pesantren bukan hanya tidak diakui, tetapi juga dipinggirkan oleh penguasa. Rekognisi atas pesantren ini tentu menjadi salah satu entry point bagi pemerintah untuk mendukung pengembangan dan kemajuan pesantren di Indonesia,” ujar Kiai Hodri, di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Kiai Hodri menerangkan, dengan turut serta membantu pesantren, sebenarnya pemerintah juga membantu pendidikan anak-anak bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia harus melihat santri sebagai elemen generasi bangsa.

Menurutnya, rekognisi negara ini juga harus diterjemahkan dalam program yang melibatkan semua kementerian terkait dalam rangka memenuhi kebutuhan pesantren untuk kemajuan bangsa. Tanpa upaya menuangkan ke dalam bentuk program, UU Pesantren hanya akan indah di atas kertas dan dikhawatirkan akan kehilangan relevansinya.

Baca juga : Imanuel Angkat Bicara Soal Pertemuan GMNI Dengan Prabowo

Dia melanjutkan, dengan tantangan zaman yang semakin cepat dalam era disrupsi informasi, para santri juga perlu dibekali keterampilan teknologi yang dapat mendukung penerapan ilmu agamanya. Para santri diharapkan mampu memilah berbagai informasi di internet dengan melakukan analisis terlebih dahulu sebelum menentukan pendapat.

“Pada materi pembelajaran tafsir hadits, ada disiplin ilmu yang bernama musthalahul hadits. Disiplin ilmu ini membuat para santri terlatih untuk memahami segala sumber pemberitaan yang datang, apakah itu berita yang shahih (memiliki dasar yang kuat dan sumber yang terpercaya) atau maudhu (berdasar atau bersumber dari kedustaan),” terang Kiai Hodri.

Dengan bekal ilmu agama yang dimiliki, katanya, seorang santri diharapkan mampu bersikap bijak jika ia menemukan berita yang muatannya diragukan. Karakter santri yang ideal ditunjukkan dengan ketegarannya dalam menghadapi bujuk rayu ideologi transnasional.

Baca juga : Wamen Rosan: Semoga Bank Mandiri Terus Berkontribusi Bagi Pembangunan Indonesia

"Saya tidak khawatir para santri akan terbawa pesan-pesan para teroris. Insya Allah mereka sudah cukup kuat untuk melawan godaan radikalisme maupun terorisme," imbuh Hodri.

Kiai Hodri berharap, para santri Indonesia dapat merekontekstualisasi semangat jihad yang diharapkan dapat berkontribusi bagi kemajuan NKRI di masa yang akan datang.

"Sesuai dengan makna jihad, para santri perlu melaksanakannya secara kontekstual dan sesuai dengan konteksnya. Jihad di masa perang adalah dengan mengangkat senjata. Jihad saat ini adalah dengan memiliki kesungguhan dalam belajar dan meningkatkan kompetensi diri, berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat serta memberikan sumbangsihnya bagi pesantren, NU, bangsa, dan negara," pungkas Kiai Hodri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.