Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorong Literasi Digital Nakes, Kunci Sukses Pelayanan Kesehatan Indonesia
Jumat, 27 Oktober 2023 10:38 WIB
Sebelumnya
"Selain terampil digital, kita harus paham supaya aman dan berakhir selamat. Dalam era transformasi digital, ada manfaat dan risiko yang mengganggu. Contohnya ketika terbiasa foto selfie, share di medsos,"ujar Haris.
Menurutnya, foto disimpan silahkan, namun ketika handphone itu dijual, meski data sudah terhapus, masih bisa diambil oleh software.
“Saran saya, kalau udah nggak dipakai, nggak usah dijual. Kalaupun rencana mau dijual, yang isinya tidak terlalu penting. Kenapa? itu jejak digital yang semuanya ada di dalamnya," ujar Haris.
Dalam keamanan digital, peran individu memahami manfaat dan risiko akan meningkatkan kewaspadaan masing-masing individu agar tidak terjebak pada masalah yang tidak dipahami.
Baca juga : Geostrategi Sistem Pertahanan dan Bela Negara Indonesia
“Kalau sudah masuk ke ruang digital, privasi sudah sangat tipis antara keterbukaan dan keterlanjangan. Maka hati-hati, harus ada etikanya, termasuk dalam menyampaikan informasi medis dan rekam jejak digital pasien," ujarnya.
Kepala Laboratorium Psikologi BINUS Bekasi, Cornelia Istiani, tantangan kehidupan digital masih kita hadapi sebagian besar itu di kehidupan sosial.
Kehidupan kerja relatif lebih mudah untuk dikontrol sedangkan kehidupan sosial agak sulit hanya bisa dimulai dari diri sendiri.
“Untuk membangun budaya digital harus dimulai dari diri sendiri terutama tema ini kita berangkat dari diri sendiri untuk mendorong yg lain," ujar Cornelia.
Baca juga : Kemampuan Literasi Dapat Tingkatkan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat
Ia menambahkan, yang menjadi reflektif bisa menjadi salah satu tools yang kita manfaatkan bukan untuk budaya tapi juga untuk kebermaknaan diri kita.
Menyelamatkan Profesionalisme dengan Memulihkan Etika dalam Pengurusan STR Menurut Ketua Konsil Kesehatan Masyarakat, R. Ayu Anggraeni Dyah Purbasari memaparkan tentang konsil kesehatan masyarakat pasca terbitnya UU No. 17/2023 tentang kesehatan.
Menurut UUD 17/2023 jenis nakes di konsil kesehatan masyarakat ada 5 jenis kesehatan yaitu Tenaga kesehatan masyarakat, Tenaga epidemiolog kesehatan, Tenaga PKIP/Promkes, Tenaga pembimbing kesehatan kerja, Tenaga administrasi kerja.
“STR berlaku seumur hidup kalau dulu STR berlaku 5 tahun dan kemudian bisa diperpanjang sekarang berlakunya seumur hidup. Jadi kalau sudah punya STR maka berlaku seumur hidup dan nanti Surat Izin Praktek (SIP) yang membedakan.” tambahnya.
Baca juga : Soal Komposisi Capres-Cawapres, Sultan Najamudin Harap Indonesiasentris
Guru Besar dalam Bidang Epidemiologi, Prof Dr. Cicilia Windiyaningsih atau biasa menekankan bahwa, Sekarang kalau mengurus STR sudah tidak ada etika profesi lagi.
“Dalam pengurusan STR sekarang sudah diminimalisir tetapi pada kenyataannya sumpah profesi itu harus dan juga menjaga etika daripada profesi masing-masing dari tenaga masyarakat.” ujar Cicilia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya