Dark/Light Mode

Berkali-kali Panggilannya Dicuekin

KPK Ngeper Hadapi Enggar

Jumat, 4 Oktober 2019 05:43 WIB
Enggartiasto Lukita. (Foto : Istimewa)
Enggartiasto Lukita. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK sepertinya ngeper menghadapi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Berkali-kali panggilannya dicuekin politisi Nasdem itu, KPK masih tetap santun.

Enggar tercatat tiga kali tidak hadir saat dipanggil menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi yang diterima mantan Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. Yakni, pada tanggal 2,8, dan 18 Juli lalu.

Akhirnya, tanpa keterangan Enggar, kasus Bowo digulirkan ke Pengadilan. Nah, pada sidang Rabu (2/10), Bowo yang duduk sebagai terdakwa kasus suap kontrak kerja sama sewa kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) meminta jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Enggar dan seseorang bernama Jessica Jora sebagai saksi dalam persidangannya.

Baca juga : Wartawan China Wajib Tes Kesetiaan Kepada Presiden

“Jadi sambil jalan saksi meringankan, ada permintaan dari terdakwa untuk menghadirkan dua saksi ini. Bagaimana?” tanya Ketua Majelis Hakim Yanto kepada JPU.

JPU Ikhsan Fernandi menjelaskan, Enggar sudah tiga kali dipanggil. Namun, tidak bisa hadir lantaran sedang dinas ke luar negeri. Sementara Jessica, tidak diketahui keberadaannya. Jaksa Ikhsan menambahkan, Jessica ini masih ada hubungan saudara dengan eks anggota Komisi VII M Nasir, politisi Demokrat. Adik M. Nazaruddin itu sendiri juga tak pernah memenuhi panggilan KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, jika sudah ada penetapan dari hakim, mereka akan menghadirkan Enggar ke persidangan. “Terkait dengan permintaan terdakwa Bowo Sidik untuk menghadirkan Menteri Perdagangan, JPU telah menyampaikan di persidangan, dan nanti kan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi begitu ada penetapan dari Hakim,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : Pemilihan Anggota BPK Diundur Pekan Depan

Febri berharap Enggar datang jika nanti dipanggil ke persidangan. KPK menyayangkan sikap politikus Partai NasDem tersebut yang disebut tidak memberikan contoh yang baik sebagai penyelenggara negara. Sikap pejabat lainnya di Kemendag, juga sama.

Sekjen Kemendag Eko Nurwan dan Kepala Bappebti Tjahya Widayanti yang sempat dipanggil, juga tidak hadir. “Beberapa pejabat di Kementerian Perdagangan kami lihat juga tidak cukup kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik,” tutur Febri.

Bowo sendiri didakwa menerima suap sebesar 163.733 dolar AS dan Rp 311.022.932 dari Direktur PT HTK Taufik Agustono dan anak buahnya yang merupakan Marketing Manager PT HTK Asty Winasty. Suap diberikan karena Bowo telah membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan dan sewa kapal.

Baca juga : Bertualang Ala Backpacker di Kebun Teh Nglinggo

Selain itu politikus Golkar itu juga didakwa menerima gratifikasi senilai SGD 700 ribu dan Rp 600 juta terkait sejumlah kasus. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai, KPK ngeper alias takut bertindak tegas kepada Enggar.

Alasannya karena KPK takut Presiden Jokowi tak menerbitkan Perppu. Atau sebaliknya, mereka ingin menekan Presiden agar menerbitkan Perppu. Tetapi, kata dia, bisa juga KPK memang tak punya cukup bukti untuk lebih tegas kepada Enggar.

Yang nyata-nyata lebih jelas saja, dia kasih contoh, Menag Lukman Hakim Saefuddin yang dalam persidangan disebut menerima duit suap Rp 70 juta terkait jual beli jabatan di Kemenag, hingga hari ini belum diproses. “Menag yang paling dekat saja belum. Apalagi Mendag yang mungkin buktinya belum ada atau belum cukup,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.