Dark/Light Mode

Waka BPIP: Kebijakan Dan Regulasi Harus Terintegrasi Nilai-nilai Pancasila

Jumat, 27 Oktober 2023 20:51 WIB
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, Rima Agristina. (Foto: Ist)
Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, Rima Agristina. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rima Agristina menekankan, pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam proses perumusan kebijakan dan regulasi negara.

Hal tersebut disampaikan Rima saat membuka Lokakarya Pembentukan, Advokasi, Serta Pemantauan Kebijakan dan Regulasi Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila di Jakarta, Rabu (25/10).

Mengawali sambutannya, Rima menegaskan dalam pembentukan negara, ada suatu konsensus yang mewakili cita-cita kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran. "Semua nilai-nilai ini harus kita upayakan bersama, sebagai pondasi utama yang mendefinisikan Indonesia," kata Rima dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/10).

Ia juga menyoroti kenyataan bahwa meskipun Indonesia merdeka, ketergantungan terhadap bangsa lain masih ada. "Saat ini, secara hakiki, bangsa Indonesia belum sepenuhnya merdeka karena masih ada ketergantungan dengan bangsa lain," ungkapnya. 

Baca juga : Menuju Indonesia Emas 2045, BPIP Siapkan Generasi Muda Berkarakter Pancasila

Tidak hanya itu, dalam kerangka visi dan misi untuk mencapai kemerdekaan yang lebih hakiki, Rima menyatakan keyakinannya bahwa kemerdekaan tersebut haruslah didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

"Saya sangat yakin dan optimis kita dapat meletakkan kemerdekaan itu dalam suatu undang-undang dasar yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Memberi dorongan untuk menggandeng Pancasila sebagai pedoman utama dalam perumusan hukum dan kebijakan negara," ujarnya. 

Lebih lanjut, Rima memaparkan bahwa dalam Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila, terdapat 25 indikator yang dijadikan pedoman dalam menilai kesesuaian kebijakan dan regulasi dengan nilai-nilai Pancasila. 

"Peraturan tersebut merinci 25 indikator yang masing-masing digunakan untuk mengarahkan dan memeriksa keselarasan suatu kebijakan dan regulasi dengan nilai-nilai Pancasila," jelasnya. Nilai-nilai ini harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari.

Baca juga : Sekjen LHK: Sektor Kehutanan dan Lingkungan Hidup Harus Terintegrasi

Ia menambahkan, bahwa dalam Perban BPIP Nomor 4 Tahun 2022 telah dijelaskan bahwa Pancasila adalah sumber hukum negara yang mendasari konstitusi Indonesia, yang menggambarkan landasan dari segala peraturan hukum negara. Hal Ini mencerminkan keselarasan antara konstitusi dengan nilai-nilai Pancasila.

"Dalam aturan pembentukan perundang-undangan, terdapat hirarki norma yang merujuk pada UUD dan berakar pada semangat Pancasila," tambahnya.

Terakhir, Ia menyebutkan bahwa esensi dari 25 indikator Nilai Pancasila adalah bahwa setiap sila Pancasila mengandung nilai-nilai toleransi, mempromosikan keberagaman, menekankan kemanusiaan, mengutamakan kepentingan umum, mendorong musyawarah dan mufakat, serta mendukung semangat gotong royong.

"Namun, penting untuk diingat bahwa toleransi saja tidak cukup, gotong royong juga harus ada," tutupnya.

Baca juga : Melani Suharli Dorong BP Batam Lakukan Digitalisasi Dan Integrasi Perizinan

Turut hadir secara langsung, Kepala Badan Keahlian DPR  Inosentius Samsul,  Rektor Universitas Singa Perbangsa, Prof Ade Maman Suherman, Direktur Advokasi BPIP Fuad Himawan,  Direktur Pengkajian Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila, DR. Muhammad Sabri, Direktur Jaringan dan Pembudayaan, Toto Purbiyanto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.