Dark/Light Mode

Usai Diperiksa KPK, Cak Imin: Saya Bantu KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Di Kemenaker

Kamis, 7 September 2023 15:29 WIB
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin, sapaan akrabnya, keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK pukul 15.05 WIB, atau sekitar lima jam sejak datang di markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu.

Dengan santai dan penuh senyum, bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan itu memberi keterangan kepada wartawan.

Dia didampingi Waketum PKB Bidang Kaderisasi Hanif Dhakiri, Waketum DPP PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil, dan Wasekjen yang juga Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenaker tahun 2012," ungkap Cak Imin, di depan pintu lobi Gedung KPK.

Cak Imin sedikit menjelaskan soal program proteksi atau perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, yang tengah disidik KPK.

Baca juga : Diperiksa Besok, Cak Imin Diimbau KPK Kooperatif

"Dengan tersangka salah satu staf Dirjen dan salah seorang pengusaha, atau apalah gitu," ungkapnya.

Cak Imin menyatakan sudah menjelaskan semua yang dia tahu dan dia dengar kepada penyidik KPK.

"Insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan. Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," harap menakertrans periode 2009-2014 ini.

Cak Imin juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah dan upaya penuntasan semua kasus korupsi.

"Kita semua mendukung," tegas Cak Imin.

"Saya kira cukup sekian menjelaskan, bahwa semua sudah saya sampaikan dalam mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi," imbuh dia.

Baca juga : KPK Periksa Cak Imin Besok, Terkait Kasus Korupsi Kemenaker

Setelah itu, Cak Imin berjalan menuju luar Gedung KPK, dan kemudian masuk ke dalam mobil Lexus putih B 1458 PJH yang menjemputnya.

Dia melambaikan tangan kepada wartawan, berpamitan. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Baca juga : Apakah Imin Diperiksa Hari Ini? KPK Masih Main Rahasia

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Dugaan korupsi itu ditengarai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.