Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Mau Resmikan Proyek Infrastruktur Di IKN, Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur
- Sepak Bola Dan Kebahagiaan
- Warning Menkes: Pakai Calo untuk SKP, Siap-Siap Izin Praktek Dicabut!
- DPO Narkoba Thailand Diekstradisi Besok, Polri Minta Barter Dengan Fredy Pratama
- Kelar Wamil, Jin BTS Janji Kasih 1.000 Pelukan Untuk ARMY
Siap Diperiksa Kejagung
Qosasi: Kasus BTS Justru Temuan BPK
Senin, 30 Oktober 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Menurut Sumedana, Kejagung ingin isu yang berkembang di persidangan bisa ditelusuri.
“Siapapun yang disebutkan terlibat akan kami klarifikasi, sehingga tidak menimbulkan polemik di media dan masyarakat. Apakah nanti dapat dikembangkan lagi, kita tunggu hasil penyidikan, penyidikan masih terus berjalan,” tutup Sumedana.
Sebelumnya, nama Anggota III Achsanul Qosasi disebut dalam sidang perkara korupsi proyek BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Baca juga : Periksa Achsanul Qosasi Di Kasus Korupsi BTS, Jaksa Agung Tunggu Izin Presiden
Awalnya, jaksa mengorek isi chat grup antara Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan, Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia Gelumbang Menak Simanjuntak, dan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif.
Jaksa menanyakan kepada Irwan soal pengurusan temuan BPK saat mengaudit proyek Palapa Ring di BAKTI. Proyek Palapa Ring digelar sebelum proyek BTS 4G.
“Saudara ingat bahwa di situ ada temuan untuk proyek Palapa Ring Rp 330 miliar?” tanya jaksa.
Baca juga : Oklin Fia, Ngumpet Diperiksa Kasus Video Jilat Es
“Tidak ingat,” jawab Irwan yang diperiksa sebagai terdakwa bersama Galumbang dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali pada sidang Senin, 23 Oktober 2023.
Jaksa juga menanyakan soal ancaman dari BPK, lantaran tidak ada data yang diberikan mengenai proyek itu. Lagi-lagi Irwan menjawab lupa.
“Di grup itu Saudara Anang mengatakan, ‘Sepertinya perlu ngadep AQ sama saya’. Terus jawaban Saudara, ‘Jangan sekaranglah, jangan sekarang bos, reda dulu’. Saudara masih ingat pembicaraan itu?” cecar jaksa.
Baca juga : Sekjen Kementan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
“Tidak ingat,” jawab Irwan.
“Siapa yang saudara maksud AQ di BPK?” tanya jaksa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya