Dark/Light Mode

Minta Hormati Putusan MKMK, Partai Garuda: Semua Pihak Sudah Gunakan Haknya

Rabu, 8 November 2023 11:44 WIB
Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)
Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengomentari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang sama sekali tidak membatalkan putusan MK terkait umur capres-cawapres.

"Artinya pihak yang tidak setuju putusan MK, sudah menggunakan hak konstitusionalnya untuk menguji ketidaksetujuannya, dan hasil uji itu sudah ada putusannya," ujar Teddy, Rabu (7/11/2023).

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud: Kemarin Suasananya Gelap, Sekarang Sudah Ada Sinar-Sinar

Yang tidak setuju, kata Teddy, tentu wajib menerima dan menghormati hasil uji tersebut. Sebab, semua pihak sudah menggunakan haknya.

Semua pihak telah diberikan hak yang sama dan sama-sama menggunakan jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga : Bang Zaki: Kader Golkar Harus Siap Sejahterakan Rakyat

"Jadi jika di luar sana masih ada yang menuding MK dengan narasi negatif, artinya memang tujuannya bukan untuk mendapatkan kepastian hukum, tapi untuk membuat kegaduhan," ungkap pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda ini.

Teddy pun menyebut, mereka adalah para pembegal yang anti terhadap demokrasi, yang anti terhadap Pancasila dan konstitusi.

Baca juga : Darmizal Minta Polemik Gibran Cawapres Distop

Diingatkan Teddy, yang namanya menguji, tentu bisa sesuai harapan bisa tidak sesuai harapan.

"Jika tidak sesuai harapan lalu menuding para penguji dan bahkan pemerintah, itu namanya tindakan premanisme, karena memaksakan kehendak. Kok hukum harus mengikuti selera mereka?" sindir Teddy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.