Dark/Light Mode

Buntut Putusan MK

TPN Ganjar-Mahfud: Ubah PKPU, Jangan Cuma Surat Pemberitahuan

Selasa, 24 Oktober 2023 10:22 WIB
Diskusi media bertemakan MK dan Aparat Negara 2024 yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/10/23). (Foto: Istimewa)
Diskusi media bertemakan MK dan Aparat Negara 2024 yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/10/23). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Sunanto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia Capres-Cawapres harus ditaati. Karena sudah diketok, mau tidak mau putusan MK kudu dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Sunanto dalam acara diskusi media bertemakan MK dan Aparat Negara 2024 yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/10/23).

"Meski begitu kita harus melihat keputusan ini di medsos bias dengan kepentingan," kata politisi yang akrab disapa Cak Nanto itu.

Baca juga : Buntut Putusan MK Soal Usia Capres, Anwar Usman Dituding Lakukan Nepotisme

Menurut Cak Nanto, kelanjutan dari putusan MK seharusnya KPU mengkonsultasikan ke DPR untuk mengubah PKPU. Namun dia menengarai KPU tidak akan melakukan hal tersebut.

"Putusan MK itu langsung akan menimbulkan debatable terus bermasalah. Mekanisme hukum harus dilakukan sebagaimana sesuai prosedur hukum," ujar dia.

Dia meminta semua pihak mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai karena alibi hukum kemudian berbeda arah dukungan politik. Sehingga bisa mendelegitimasi hukum.

Baca juga : Andika Sebut Struktur TPN Ganjar Mahfud Segera Diumumkan

"Jangan sampai menabrak mekanisme hukum mau jadi apa negara ini. Mau pakai apa? Apa mau pakai surat pemberitahuan saja," ucap mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Cak Nanto berharap penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu tidak mengkerdilkan hukum.

"Jangan karena ini sudah diputus lalu mau dilabrak semua itu. Sebab turunannya masih ada banyak. Bila pedoman hukum ada maka pedoman teknis harus ada," tegas Cak Nanto.

Baca juga : Kenalkan Ganjar-Mahfud, Relawan Buruh Gelar Ketoprak Tobong

Lebih lanjut, menyoal netralitas aparat negara, Cak Nanto menyebut semuanya sudah selesai. Aparatur negara dilarang memihak.

"Terpenting adalah bagaimana menjaga moral etik netralitas aparat. Saya berharap netralitas aparat negara benar benar dijaga. Ini satu satunya pemilu yang diharapkan kita, memilih pemimpin menyongsong Indonesia emas," pungkas Cak Nanto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.