Dark/Light Mode

Literasi Digital Dorong Netralitas TNI Jelang Pemilu 2024

Selasa, 7 November 2023 13:32 WIB
Literasi Digital sektor Pemerintahan kepada Prajurit TNI Provinsi Papua di Swiss-Bel Hotel Kota Jayapura.(Foto: Dok. Kemenkominfo)
Literasi Digital sektor Pemerintahan kepada Prajurit TNI Provinsi Papua di Swiss-Bel Hotel Kota Jayapura.(Foto: Dok. Kemenkominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Literasi Digital menjadi salah satu unsur yang mendorong netralitas anggota TNI dalam menyambut tahun pemilu 2024. Prajurit TNI tidak boleh menunjukkan keberpihakannya pada kubu tertentu.

“TNI berkomitmen untuk tidak terlibat politik praktis dan akan fokus pada tugas pokok TNI,” jelas Wakil Komandan Satuan Siber Kolonel CHB Martanto Dwi Saksomo Hadi pada kegiatan Literasi Digital sektor Pemerintahan kepada Prajurit TNI Provinsi Papua di Swiss-Bel Hotel Kota Jayapura.

Netralitas di ruang digital, termasuk media sosial juga menjdi perhatian penting. Ada beberapa larangan posting di media sosial bagi anggota TNI, salah satunya yaitu dukungan tokoh politik, baik saat bertugas dan mengenakan seragam maupun tidak.

“Apabila terdapat anggota TNI yang mendapati alat peraga kampanye, dapat dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” tutur Martanto dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/11/2023).

Baca juga : Kewaspadaan Geostrategi Menjelang Pemilu 2024

Martanto menjelaskan, jika ingin mengunggah konten di media sosial, harus mempertimbangkan segala bentuk konsekuensinya, terlebih prajurit TNI juga membawa citra baik yang harus dijaga. Salah satu fokus utama ditekankan pada filterisasi kepada berita hoax.

“Untuk mencegahnya itu ada 5, cermati alamat situs, periksa faktanya jangan gampang percaya, cek keaslian foto pakai google images, ikut serta grup diskusi anti-hoax, terus adukan juga ke Kemenkominfo di aduankonten.id,” ujar Martanto.

Martanto berharap, dengan bijak bermedia sosial dapat mencegah kerugian terhadap institusi dengan tidak menyebarkan data dan rahasia penting.

“Jangan latah untuk asal kirim, jadi saring sebelum sharing. Pelanggaran di medsos bisa dijerat UU ITE, sanksi disiplin militer, pidana militer atau pidana umum,” pungkas Martanto.

Baca juga : Awas, Wabah Jelang Pemilu

Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri Wawan Hermawan menyampaikan, kenetralan TNI dapat dibentuk dengan sikap kritis atas informasi yang diterima, menyaring kenenaran informasi, baru menyebarkannya.

“Kita bisa menjaga netralitas TNI pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik mana pun,” ujar Wawan.

Dukungan tersebut dapat berbagai macam wujudnya, termasuk dengan tidak memberi fasilitas sarana dan prasarana milik TNI kepada kubu tertentu.

Di media sosial, tidak diperkenankan juga untuk mengunggah mengenai hal yang berbau dukungan kepada suatu pihak.

Baca juga : Kepala BPIP Dorong Generasi Milenial Kembangkan Iptek

“Keluarga prajurit TNI dilarang memberi arahan dalam menentukan pilih. Tidak boleh pula menanggapi komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quickcount,” ujar Wawan.

Dalam konteks etika digital, ketika akan mengunggah konten media sosial, para prajurit TNI diharapkan cukup paham bahwa ada moral dan tanggungjawab atas konten tersebut.

“Jangan sampai Bapak dan Ibu saat mengakses internet malah melanggar rahasia yang dimiliki diri sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, perlu adanya peningkatan pemahaman akan penggunaan media digital, sehingga ketika secara teknis semakin baik, etikanya juga meningkat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.