Dark/Light Mode

Catatan Prof Tjandra Yoga Aditama

Pedoman Terbaru Pengobatan Covid-19

Sabtu, 11 November 2023 11:45 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Ist)
Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kita tahu bahwa Covid-19 masih ada, walaupun situasi tentu sudah jauh membaik. Karena kasus Covid-19 masih terjadi, sebagian besar memang ringan walau masih ada juga kasus yang berat dan bahkan masih ada laporan kematian. Maka kemarin, 10 November 2023, WHO mengeluarkan pedoman terbaru penanganan dan pengobatan Covid-19.

Pertama adalah tentang perkiraan risiko beratnya penyakit, yang dibagi tiga. Risko tinggi (high), mereka yang immunosuppressed tetap menghadapi risiko tinggi kalau mereka sakit Covid-19, dengan perkiraan 6 persen akan harus dirawat di Rumah Sakit. Risiko sedang (moderate), mereka yang berusia di atas 65 tahun dan juga mengalami keadaan seperti obesitas, diabetes dan atau penyakit kronik seperti penyakit paru obstruktif kroik (PPOK), penyakit ginjal atau hati, kanker dan mereka dengan disabilitas serta dengan komorbid penyakit kronik berada dalam risiko sedang, dan perkiraan 3 persen akan harus dirawat RS. Lalu yang tergolong risiko rendah (low) adalah mereka yang tidak termasuk risiko tinggi dan sedang, dan kelompok ini perkiraan harus dirawat RS-nya adalah 0,5 persen.

Hal kedua yang disampaikan dalam pedoman WHO terbaru terbitan kemarin 10 November adalah obat yang perlu diberikan pada pasien Covid-19 yang tidak berat (non-severe). WHO tetap merekomendasikan penggunaan obat  nirmatrelvir-ritonavir (Paxlovid) pada mereka dengan kelompok risiko tinggi dan risiko sedang. 

Baca juga : 5 Orang Dicegah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Jika nirmatrelvir-ritonavir tidak tersedia (seperti situasi sekarang di kebanyakan RS kita) maka WHO menganjurkan pemakaian obat molnupiravir atau remdesivir pada mereka yang risiko tinggi saja, bukan pada mereka yang risiko sedang.

Untuk mereka yang risiko rendah maka WHO tidak merekomendasikan pengobatan antiviral. Jadi kalau ada masyarakat kita yang Covid-19 positif dan bukan masuk kelompok risiko tinggi atau sedang seperti penjelasan di atas maka cukup mengkonsumsi obat simtomatik menhatasi gejala, seperti demam atau nyeri, misalnya parasetamol.

WHO juga tidak setuju penggunaan obat anti viral VV116  untuk pasien umum, dan hanya disetujui untuk penelitian klinik saja. WHO juga kembali menegaskan tidak merekomendasikan penggunaan obat ivermectin untuk pasien Covid-19 yang tidak berat. Sementara itu, untuk pasien Covid-19 yang sedang dan berat maka WHO hanya merekomendasikan penggunaan ivermectin dalam kerangka uji klinik (clinical trials).

Baca juga : Masih Ranking 2 Kasus TB Terbanyak Dunia, Indonesia Perlu Kerja Keras

Ingatlah bahwa Covid-19 masih ada, seperti juga berbagai penyakit menular yang masih kita hadapi sekarang ini, pada saat kita merayakan Hari Kesehatan Nasional 12 November 2023 besok.

Prof Tjandra Yoga Aditama

Penulis adalah Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Mantan Kabalitbangkes

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.