Dark/Light Mode

Masiku Mau Ditangkap

Rabu, 15 November 2023 08:28 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri  (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah lebih dari tiga tahun buron, keberadaan Harun Masiku mulai terendus KPK. Mantan Caleg DPR dari PDIP penyuap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan itu, akan ditangkap. Ketua KPK Firli Bahuri sudah menandatangani surat penangkapan Masiku. Kapan nangkapnya? Ini yang belum jelas.

“Tiga minggu lalu, saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku),” ujar Firli, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Firli memastikan, KPK akan terus mencari keberadaan Masiku, yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020. KPK telah menerjunkan tim Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar Masiku. “Tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” papar Firli.

Firli melanjutkan, pencarian terhadap Masiku terus dilakukan seperti halnya buronan lain yang masuk dalam DPO KPK. Firli menerangkan, sejak saya masuk di KPK, total DPO ada 21 orang. Hingga saat ini, KPK sudah berhasil menangkap 18 orang.

“Sisanya tiga, yang satu adalah HM (Harun Masiku)," ungkap Firli.

Baca juga : NU Makin Sering Didatangi Capres

Dua lainnya adalah Paulus Tannos dan Kirana Kotama. Paulus Tannos tinggal di Singapura dan kini sudah berganti nama menjadi Thian Po Tjin dan berganti kewarganegaraan. Sedangkan Kirana Kotama yang saat ini berada di Amerika Serikat

Meski sudah ada surat penangkapan terhadap Masiku, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tetap menganggap KPK tidak serius. Alasannya, surat perintah pencarian dan penangkapannya baru diteken 3 minggu lalu. Padahal, Masuki sudah buron sejak lama.

“Walaupun KPK ngomong terpantau di sini dan di sana, tapi kan nggak ada tindakan nyata. Bahkan surat pencarian dan penangkapannya baru diteken tiga minggu lalu,” kata Sugeng, saat dikontak Rakyat Merdeka, Selasa malam (14/11/2023).

Sugeng menilai, Firli sedang melakukan manuver di balik penandatanganan surat tersebut. Mengingat, Firli sedang dibidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

“Firli teken pasti ada satu kepentingan atau manuver. Bukan mau menangkap Harun,” tudingnya.

Baca juga : Masih Siapin Makan Untuk Suami Yang Meninggal

Namun, terlepas dari semua itu, Sugeng berharap KPK dapat mengerahkan segala kemampuan untuk menangkap Masiku. Sebab, jika semakin lama buron, akan semakin sulit dilakukan pelacakan.

“Harun Masiku itu misterius, seperti makhluk gaib. Walaupun nyata, tapi seperti ada dan tiada. Maka menjadi tidak jelas, apakah dia masih ada di bumi atau tidak,” ucapnya.

Masiku telah lebih dari tiga tahun menghilang setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, terkait kasus suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Saat itu, Harun diduga hendak menyuap Wahyu Setiawan agar bisa duduk di DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Padahal, sebelumnya KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti sah Nazaruddin, karena memiliki suara tertinggi kedua.

Masiku disebut sudah menyiapkan uang Rp 850 juta untuk diberikan kepada Wahyu melalui kader PDIP Saeful Bahri, dan diteruskan lewat Agustiani Tio Fridelina selaku orang dekat Wahyu. Namun, sebelum uang berhasil diserahkan semuanya, Wahyu ditangkap KPK.

Sejak saat itu, Masiku menghilang. Dia diisukan kabur ke Singapura, Malaysia, Filipina, hingga Kamboja. Namun, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti membantah isu tersebut. Dia mengatakan, Masiku masih di dalam perbatasan Indonesia. Data perlintasan menunjukkan, buronan KPK itu masih berada di dalam negeri.

Baca juga : Yaqut Tak Pernah Diundang Rapat

“Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi, dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Krishna Murti, di KPK, Senin (7/8/2023).

Sementara, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, jejak keberadaan Masiku mengacu pada data perlintasan lama. Sedangkan, berdasarkan informasi terbaru yang diterima KPK, Masiku sudah ke luar negeri melalui jalur tikus. “Sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya,” ujar Asep di KPK, Jumat (11/8/2023).

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Rabu (15/11), dengan judul “Masiku Mau Ditangkap”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.