Dark/Light Mode

Polisi Sita Dompet Dan Gembok Di Rumah Firli

Sabtu, 18 November 2023 08:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum, karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, alasan penyidik menyita sejumlah barang dan meminta LH­KPN Firli dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

“Mulai pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu,” ungkap Ade usai menghadiri rapat koor­dinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Ia pun merespon permintaan Firli yang ingin mendapat kepastian hukum. Ade menjamin, perkara yang ditangani polisi bakal berlangsung secara profe­sional, transparan dan akuntabel.

Baca juga : Para Politisi Senior Deklarasikan Gerakan Kembali Ke UUD 1945 Yang Asli

“Bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apapun juga. KPK dan Polri solid dalam pemberan­tasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ade kemudian menjelaskan, koordi­nasi Polri dan KPK dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan supervisi dari KPK terkait penanganan perkara pemerasan yang saat ini di­lakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

Namun, dalam penyidikannya, kata dia, Polisi tidak menemukan kendala yang bisa dijadikan alasan agar kasusnya diserahkan kepada KPK. Sehingga ke depan, penyidik hanya mengoptimalkan koordinasi dengan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

“Dalam bentuk tukar-menukar in­formasi, maupun perbantuan lainnya,” pungkasnya.

Baca juga : AMPG DKI Siap Menangkan Gibran Di Jakarta

Sementara, Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan meng­apresiasi polisi yang serius dalam menangani perkara pemerasan terha­dap. Pihaknya pun mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Polda dan Bareskrim.

Sebagai langkah nyata, KPK juga menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik Polri untuk menuntaskan kasus ini. “Intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi,” katanya di komplek Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/11/2023).

Terkait supervisi, Yudhiawan me­nepis, anggapan ada upaya intervensi yang terhadap Polisi, lantaran Firli merupakan pensiunan Jenderal Bin­tang 3 Polisi. Dia menegaskan, rapat koordinasi yang dilakukan KPK dan Polisi hanya untuk bertukar informasi agar penyidikan berlangsung cepat.

“Tidak ada kaitan, tetap sesuai dengan tupoksi hanya taraf koordinasi dalam penanganan perkara,” pungkasnya.

Baca juga : Literasi Digital Dukung Nakes Kompeten Bertransformasi

Diketahui, dugaan pemerasan terha­dap Syahrul bermula dari aduan mas­yarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023 ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, pimpinan KPK diduga memeras Syahrul terkait penanganan kasus korupsi di Ke­menterian Pertanian. Diduga, pimpinan KPK meminta uang pelicin agar Syahrul lolos dari hukum.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 18/11/2023 dengan judul Polisi Sita Dompet Dan Gembok Di Rumah Firli

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.