Dark/Light Mode

Bersama Kemenkes dan Kemenag

Kemendikbudristek Luncurkan Perangkat Ajar Kesehatan dalam Kurikulum Merdeka

Selasa, 5 Desember 2023 16:16 WIB
Bersama Kemenkes dan Kemenag Kemendikbudristek Luncurkan Perangkat Ajar Kesehatan dalam Kurikulum Merdeka

 Sebelumnya 
Sementara itu, Menag Yaqut meyakini, peluncuran perangkat ajar kesehatan ini merupakan upaya yang baik terutama untuk menyongsong bonus demografi ke depan.

“Masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak muda yang sehat dan pintar. Mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan ini membawa manfaat yang baik bagi anak-anak kita dan bagi anak-anak bangsa dan tentu bagi kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.

Perangkat Ajar Kesehatan

Baca juga : Kemendikbudristek Tunjuk Kelas Pintar Jadi Mitra Implementasi Kurikulum Merdeka

Kerja sama yang tertuang dalam PKS ini bertujuan untuk membangun komitmen, sinergisitas, dan koordinasi dalam pengembangan perangkat ajar kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan dan derajat kesehatan peserta didik.

Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pengembangan perangkat ajar kesehatan untuk pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah; diseminasi perangkat ajar kesehatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan; dan pertukaran data dan informasi terkait pemanfaatan perangkat ajar kesehatan.

Baca juga : BPIP Gandeng Kemendikbudristek Wujudkan Visi Pancasila Melalui Pendidikan

Dalam kerja sama ini, Kemenkes memiliki lima tugas dan tanggung jawab yaitu mengusulkan topik kesehatan kepada Kemendikbudristek, memfasilitasi pengembangan perangkat ajar kesehatan; menyusun rencana dan melaksanakan diseminasi perangkat ajar kesehatan secara bersama-sama dengan Kemendikbudristek dan Kemenag; melakukan sosialisasi program atau kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait; serta memanfaatkan data dan informasi dari Kemendikbudristek dan Kemenag terkait jumlah kunjungan, eksplorasi, dan/atau pengunduhan perangkat ajar.

Sementara itu, tugas dan tanggung jawab Kemendikbudristek adalah menyusun, mengembangkan, dan mengkurasi perangkat ajar kesehatan; mendukung dan melaksanakan diseminasi perangkat ajar kesehatan melalui Platform Merdeka Mengajar; meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan dalam pemanfaatan perangkat ajar kesehatan melalui PMM; melaksanakan sosialisasi program atau kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait.

Baca juga : Perpusnas, Kemensesneg dan Kemenlu Kenalkan Program TPBIS di Colombo Plan

Dan memberikan data dan informasi kepada Kemenkes terkait jumlah kunjungan, eksplorasi, dan atau pengunduhan perangkat ajar pada PMM. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.