Dark/Light Mode

OTT Gubernur Abdul Gani Kasuba

Taring KPK Nancap Di Maluku Utara

Rabu, 20 Desember 2023 08:10 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Foto: Ist)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, Gani memiliki total harta kekayaan Rp 6.458.409.184. Harta miliknya terbagi dalam beberapa kategori, namun didominasi tanah dan bangunan yang tercatat sebanyak Rp 5.380.000.000.

Rinciannya adalah, tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kota Ternate senilai Rp 250 juta dari hasil sendiri, tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kota Ternate dari hasil sendiri seharga Rp 200 juta. Lalu, tanah seluas 389 m2 di Kabupaten/Kota Halmahera Utara senilai Rp 90 juta dari hasil sendiri dan tanah seluas 9.016 m2 di Kabupaten/Kota Halmahera Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 150 juta.

Baca juga : Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Di-OTT KPK Di Hotel Daerah Jaksel

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di Kota Jakarta Selatan seharga Rp 4 miliar yang didapat dari hasil sendiri. Selain itu, tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kota Ternate dari hasil sendiri dengan harga Rp 250 juta, tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kota Ternate senilai Rp 200 juta dari hasil sendiri.

Ada pula tanah seluas 389 m2 di Kabupaten/Kota Halmahera Utara dari hasil sendiri senilai Rp 90 juta dan tanah seluas 9.016 m2 di Kabupaten/Kota Halmahera Selatan seharga Rp 150 juta dari hasil sendiri. Gani juga tercatat memiliki mobil Toyota Kijang Inova G Tahun 2012 senilai Rp 75 juta dari hasil sendiri.

Baca juga : Di-OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp 6,4 Miliar

Dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330 juta. Ada pula kas dan setara kas sebanyak Rp 673.409.184. Abdul tidak tercatat memiliki hutang.

Presiden Jokowi ikut menanggapi penangkapan Gani. Jokowi mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum sesuai aturan. Ia meminta, semua pihak menghormati proses hukum. “Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” sebut Jokowi di Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12).

Baca juga : Yang Di-OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi langkah KPK. “Ya selamat kepada Pak Nawawi Pomolango apapun levelnya sudah agak naik karena yang di-OTT bukan bupati lagi, bukan camat lagi, bukan pimpinan proyek lagi, tapi ini gubernur, selamat lah,” sebut Boyamin.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 20/12/2023 dengan judul OTT Gubernur Abdul Gani Kasuba, Taring KPK Nancap Di Maluku Utara

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.