Dark/Light Mode

OTT Gubernur Abdul Gani Kasuba

Taring KPK Nancap Di Maluku Utara

Rabu, 20 Desember 2023 08:10 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Foto: Ist)
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Taring KPK nancap di Maluku Utara. Lembaga antirasuah itu mengamankan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Gani diamankan KPK karena kasus jual beli jabatan.

Gani kena OTT di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023). Tim penindakan KPK juga mengamankan 18 orang di Jakarta dan Ternate. Mereka di antaranya, pejabat di Pemprov Maluku Utara, serta pihak swasta.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan, informasi penangkapan Gani dan 17 orang lainnya. Ali menyebut, ke-18 orang tersebut digarap di dua lokasi berbeda, Jakarta dan Ternate.

Baca juga : Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Di-OTT KPK Di Hotel Daerah Jaksel

“Sejauh ini sekitar lebih dari 18 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” kata Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, Gani telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Hingga saat ini, masih berproses sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” ungkapnya.

Menurut Ali, para pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap. “Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ucap Ali.

Baca juga : Di-OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Punya Harta Rp 6,4 Miliar

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kegiatan OTT terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa. “Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” imbuh Ghufron, Senin (18/12/2023).

Namun, saat itu KPK belum merinci pihak yang terjerat OTT di Maluku Utara. Ghufron mengatakan, pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Sementara ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya,” tambah Ghufron.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.