Dark/Light Mode

ICW Tagih Komitmen 3 Paslon Dukung RUU Perampasan Aset

Rabu, 27 Desember 2023 11:28 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Istimewa
Peneliti Indonesia Corruption Watch ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, komitmen pemberantasan korupsi oleh ketiga pasangan Capres-Cawapres 2024 perlu dikonsolidasikan dengan partai politik pengusung.

"Yang jadi problem ketika mereka bicara substansi hukum, satu di antaranya yang banyak disinggung paslon nomor satu, dua dan tiga, di antaranya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang belum dijawab tantangan dari RUU ini untuk disahkan, ini berada di DPR di mana ada kader partai politik pengusung mereka," kata Kurnia, Rabu (27/12/2023).

Menurut Kurnia, secara tertulis dalam visi dan misi, ketiga paslon memiliki komitmen untuk memberantas korupsi. Dari aspek penegakan hukum dan substansi. Namun, jangan sampai komitmen itu hanya berhenti di mereka saja.

Baca juga : Sasar Ekonomi Kerakyatan, Prabowo - Gibran Didukung Relawan Kipasan - APPSI

"Mereka belum pernah menyampaikan strategi untuk meyakinkan parpol pengusung bahwa RUU Perampasan Aset ini menjadi penting. Jangan sampai justru Capres bicara A, partai pengusung bicara B," ungkap Kurnia.

Dia pun mencontohkan kontradiksi narasi penguatan KPK. Faktanya yang melemahkan adalah partai pengusung tiga calon. Sehingga dalam kondisi realistis membuat pemilih skeptis terhadap janji pemberantasan korupsi. 

Untuk itu, jika dalam perjalannya RUU Perampasan Aset masih mandek di DPR, pemimpin ke depan bisa menggunakan kuasanya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu).

Baca juga : PDIP: KTP Sakti Bentuk Komitmen Ganjar-Mahfud Kurangi Kemiskinan

"Apakah punya keberanian mengeluarkan Perppu ketika mereka akan dihadapkan dengan pertarungan itu, dan kami tidak begitu yakin mereka berani melawan arus dan memperkuat agenda pemberantasan korupsi," ucap dia.

Karena itu, sedari awal ketiga paslon harus memiliki strategi bagaimana RUU Perampasan Aset ini didukung oleh partai pengusung mereka.

"Lobi itu bagaimana Presiden sebagai Kepala Negara untuk mengumpulkan parpol dan menegaskan atau memerintahkan, agar mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi," tekan Kurnia. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.