Dark/Light Mode

Benny Minta Panglima TNI Tindak Tegas Oknum Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud

Minggu, 31 Desember 2023 22:20 WIB
Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani. Foto: Istimewa
Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Barikade 98 mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto untuk turun tangan dan menindak tegas oknum TNI yang diduga terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Menurut Benny, kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud tersebut membahayakan integritas Pemilu. Bahkan mengancam masa depan Pemilu yang aman dan damai.

"Ini sangat membahayakan bagi demokrasi kita, Pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum. Karena itu, Panglima TNI harus mengut tuntas kejahatan kemanusiaan ini," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12/2023).

Ditegaskan Benny, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum itu merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang perlu dilawan. Sebab, tindakan represif kepada rakyat sipil tidak dibenarkan dalam Undangan-Undang (UU).

Baca juga : Diaspora Indonesia-Amerika Sesalkan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

"Kami mengutuk, tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini," tegasnya.

Benny berharap, pengusutan kasus penganiyaan itu tidak berhenti pada penindakan hukum kepada sejumlah oknum prajurit TNI. Dia meminta, motif perbuatan itu diungkapkan secara terang benderang kepada publik.

"Tidak hanya diseret ke penjara, tapi harus dicari motif yang melatarbelakangi mereka melakukan kekerasan itu. Sebagai aktivis 98, cita-cita kami sejak 25 tahun lalu tidak pernah bergeser, kami menggulingkan rezim otoriter bernama Soeharto, untuk melawan tindakan militeristik kepada rakyat sipil," ucapnya.

Karenanya, sambung dia, aparat kepolisian, TNI beserta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas), harus segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jika kasus dibiarkan begitu saja, akan terjadi korban penganiayaan lain oleh oknum serdadu.

Baca juga : Kekerasan Oknum TNI Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Cederai Pemilu

"Kami berharap, aparat kepolisian, TNI dan Komnas HAM, turun tangan untuk mengusut tuntas masalah ini. Sebab, kejahatan kemanusiaan ini yang membahayakan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan daran, bahkan nyawa," sambungnya.

Lebih lanjut, Benny menegaskan, jika kasus penganiyaan relawan Ganjar-Mahfud tak selesai, akan muncul ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat TNI. Bahkan, lanjut dia, akan terjadi pemberontakan masyarakat sipil seperti yang terjadi pada momen reformasi 98.

"Jika kepercayaan rakyat sudah hilang, akan terjadi pemberontakan perlawanan sipil, dan kita tidak berharap seperti itu. Karenanya, tuntutan kami jelas, oknum bertanggung jawab, menunjukkan sikap kesatria, dan sikap patriotik," imbuhnya.

Namun begitu, Benny tak mengamini tindakan represif terhadap relawan Ganjar-Mahfud itu ada muatan politis. Namun, jika Panglima TNI tidak mengusut tuntas kasus tersebut, publik akan mencuriga penganiayaan itu bermuatan politis, karena terjadi di tahun politik.

Baca juga : ReJO Pro Gibran Kecam Tindakan Oknum TNI Aniaya Pendukung Ganjar Di Boyolali

"Jadi motif yang melatarbelakangi kekerasan kejahatan ini harus dikejar. Kami berharap, Komnas HAM dan Panglima TNI netral dalam mengusut kasus ini," ucapnya.

Benny menambahkan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bantuan hukum untuk relawan mereka yang jadi korban penganiayaan oknum prajurit TNI. Bantuan hukum itu akan dipimpin oleh Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis.

"Kalau yang kita dengar TPN telah menyiapkan bantuan hukum, dipimpin langsung oleh Bang Todung Mulya Lubis," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.