Dark/Light Mode

Kekerasan Oknum TNI Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Cederai Pemilu

Minggu, 31 Desember 2023 18:38 WIB
Direktur IMPARSIAL, Gufron Mabruri. (Foto: Ist)
Direktur IMPARSIAL, Gufron Mabruri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Menurut mereka kejadian ini mencederai Pemilu 2024.

Gufron Mabruri, Direktur IMPARSIAL mengatakan, koalisi menilai, tindakan kekerasan oleh oknum TNI merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum (above the law) karena penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas Kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI.

“Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).

Baca juga : Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya, Aktivis 98: Mereka Pahlawan Demokrasi

Tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh oknum TNI di Boyolali tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional. Terlebih saat ini merupakan momentum kampanye politik dan kekerasan tersebut dilakukan terhadap salah satu relawan Capres/Cawapres.

“Hal itu tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu,” ujarnya.

Koalisi menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan tersebut terhadap konteks masa kampanye politik, dan akibat tindakan mereka seharusnya disadari dapat menciderai netralitas TNI. “Seharusnya para oknum TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye Pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Bukan main hakim sendiri,” tegasnya.

Baca juga : Ini Deretan 21 Program Unggulan Ganjar-Mahfud

Koalisi meminta para pelaku kekerasan harus ditindak tegas terhadap para pelaku di lingkungan peradilan umum. 

Sebelumnya, Denpom IV/4 Surakarta telah menahan 15 oknum TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud  di Boyolali, Jawa Tengah. Penahanan dilakukan guna mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

"Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.