Dark/Light Mode

Flyover Cisauk Rampung, Bang Zaki: Mudahkan Mobilitas Masyarakat

Senin, 1 Januari 2024 20:34 WIB
Flyover Cisauk. (Foto: Ist)
Flyover Cisauk. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama di Kawasan BSD akan mendapatkan kado istimewa di tahun baru. Yaitu akan diresmikannya flyover Cisauk untuk mengurai kemacetan di wilayah itu akan diresmikan penggunaannya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi mengatakan, saat ini flyover Cisauk tengah dalam masa uji coba terbatas sejak 24 Desember kemarin. Diharapkan jalan layang ini dapat membantu mengurai kemacetan di area tersebut.

"Secara konstruksi flyover Cisauk telah siap dan sekarang sedang dilakukan uji coba. Untuk operasi secara penuh direncanakan dilakukan pada Januari 2024. Ini adalah kado manis untuk masyarakat Tangerang, sekaligus dari era kepemimpinan Pak Zaki,” kata dia.

Dengan diresmikannya flyover tersebut Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mencapai target pembangunan infrastruktur jalan sesuai Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Padatnya kendaraan di sekitar lokasi yang membuat macet menjadi alasan pembangunan jalan layang tersebut. Akhirnya pada Oktober 2022 lalu, pengerjaan konstruksi mulai dilakukan.

Baca juga : Ganjar - Mahfud Janji Mudahkan Beli Rumah Layak Bagi Masyarakat

Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki, saat jadi Bupati Tangerang pun harus banyak turun langsung untuk mengatasi persoalan di tingkat bawah, terutama saat melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pembebasan lahan.

Bahkan, dirinya juga turun ke lapangan untuk menyelesaikan urusan pembebasan lahan tersebut. Dalam hal ini, Bang Zaki melakukan pendekatan dialog untuk memastikan bahwa proyek ini akan bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk diketahui juga, proyek ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Lantas ini menjadikan flyover Cisauk satu-satunya jalan layang yang dibangun tanpa menggunakan APBN.

"Kita berani investasi, kita tidak mau setengah-setengah untuk kesejahteraan masyarakat dan akhirnya kita berhasil membangun flyover pertama yang dibangun pakai APBD ini," kata pria yang juga Ketua DPD Golkar DKI Jakarta ini.

Atas capaian tersebut, Bang Zaki berharap, jalan layang ini dapat memberikan kemudahan akses mobilitas untuk masyarakat. Hal ini sekaligus meringankan masyarakat.

Baca juga : Kembangkan Rupiah Digital, BI Minta Masukan Masyarakat

"Macet kan buat konsumsi bensin jadi lebih tinggi, otomatis pengeluaran bertambah. Dengan ini saya berharap semoga bisa membantu memudahkan masyarakat," tutupnya.

Sebagai informasi, alokasi anggaran pembangunan dan pengadaan tanah untuk Flyover Cisauk sekitar Rp 200 miliar. Flyover tersebut memiliki panjang 1,09 kilometer (km) dimana panjang jembatan 525 meter, dengan dua lajur masing-masing memiliki lebar 5,5 meter.

Selain glyover Cisauk, proyek lain yang sedang dibangun adalah Underpass Bitung. Proyek ini dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dimulai pada pertengahan 2023.

Adapun Pemkab Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman (DPPP) juga telah melakukan pembebasan lahan dengan membayar tanah dan bangunan milik warga seluas 11.259 meter.

"Lokasi pengerjaan ini berdekatan dengan gerbang tol (Jakarta-Merak), jadi memang padat. Kami berharap masyarakat bisa bersabar dan mengerti. Harapannya underpass ini bisa mengurai kemacetan yang ada di daerah tersebut," tutur dia.

Baca juga : Toyota Rangga Concept Hidupkan Industri Modifikasi Dan Aftermarket 

Mantan Bupati Kabupaten Tangerang dua Periode ini mengatakan, selama menjabat, pihaknya telah menyelesaikan target pembangunan jalan 1.000 km yang tercantum dalam RPJMD 2019-2023. Jika ada perbaikan, ini karena menyesuaikan perubahan tata ruang di Kabupaten Tangerang.

Sejumlah jalan pun terus dikebut proses perbaikannya, salah satunya ruas Jalan Raya Perancis hingga Jalan Raya Mauk-Sepatan. Sementara proyek pembangunan jalan yang telah selesai dikerjakan, seperti peningkatan Jalan Curug-Cibinong, Jalan Borobudur Raya hingga Jalan Raya Cukanggalih.

Di sisi lain, Bang Zaki juga menjelaskan, tentang jalan rusak yang belum diperbaiki. Kata dia, perbaikan jalan harus mengikuti status yang menentukan jalan itu dikelola oleh siapa. Untuk diketahui bahwa status jalan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Status jalan ini terbagi menjadi 5 jenis, yakni jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. 

"Status inilah yang penting diketahui oleh masyarakat agar laporan terkait jalan rusak bisa tepat sasaran," kata Bang Zaki.

Pasalnya, seringkali ada kekeliruan yang terjadi, masyarakat memprotes kerusakan jalan di depan rumahnya ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten/Kota. Padahal status jalan tersebut merupakan jalan nasional yang wewenangnya berada di pemerintah pusat, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.