Dark/Light Mode

Pendaftaran Prakerja 2024 Dibuka, Ini Keuntungan, Syarat Dan Cara Mendaftarnya

Kamis, 4 Januari 2024 13:53 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (Foto: Instagram/prakerja.go.id)
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (Foto: Instagram/prakerja.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi yang belum memiliki akun Prakerja, kini saatnya mendaftar kembali! Prakerja 2024 dibuka, klik "Daftar Sekarang" dan membuat akunmu.

"Pendaftaran udah dibuka lagi nih Sob!" bunyi pengumuman yang diunggah akun resmi @prakerja.go.id di Instagram, Rabu (3/1).

Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu apa saja manfaat atau keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan memiliki akun Prakerja:

1. Gabung Gelombang Seleksi Prakerja:

Ikuti gelombang seleksi Prakerja jika memenuhi persyaratan.

2. Akses Gratis Pembelajaran Mandiri: Dapatkan akses gratis ke program #TalentaAIIndonesia dengan topik AI, Data, atau Cybersecurity, lengkap dengan kurikulum berstandar industri. Ada juga kesempatan untuk mendapatkan beasiswa Microsoft Certification senilai 100 dolar AS.

3. Beli Pelatihan GRATIS dan Berbiaya Rendah: Manfaatkan festival pelatihan bulanan #IndonesiaSkillsWeek dengan mendapatkan pelatihan secara GRATIS atau dengan biaya rendah.

4. Akses Rekomendasi Pekerjaan: Terima rekomendasi pekerjaan dari platform seperti Pintarnya, Jobstreet, Karir.com, dan TopKarir.

Baca juga : Opini Pilpres Satu Putaran Demi Hemat Uang Negara Menyesatkan

Seperti dikutip dari laman resminya, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Sejak tahun 2023 lalu, skema Program Kartu Prakerja ini diadakan baik secara online, offline, dan perpaduan antara keduanya atau hybrid. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya dilakukan secara online.

Syarat Daftar Prakerja 2024

Bagi yang berminat mendaftar Program Kartu Prakerja 2024, berikut adalah persyaratan yang perlu diperhatikan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Aktif mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terdampak PHK, atau pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja, termasuk mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Baca juga : Tinggalkan Hoaks, Sambut Pemilu 2024 Dengan Suka Cita Tanpa Kebencian

1. Akses portal resmi www.prakerja.go.id.

2. Klik menu "Daftar Sekarang".

3. Masukkan alamat email aktif dan buat kata sandi.

4. Setujui syarat dan ketentuan, lalu klik "Daftar".

5. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.

6. Isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta.

7. Unggah foto e-KTP.

8. Lakukan scanning wajah dengan mengedipkan mata.

Baca juga : Lifree Luncurkan Produk Penyerap Bau dengan Kandungan Daun Sirih

9. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.

10. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

11. Verifikasi nomor HP yang masih aktif.

12. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi masing-masing.

13. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.