Dark/Light Mode

Guru Besar Unpad Sebut Indonesia Waspada Kekerasan Domestik

Kamis, 11 Januari 2024 22:03 WIB
Guru Besar Unpad Prof. Muradi. Foto: Istimewa
Guru Besar Unpad Prof. Muradi. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Muradi mensinyalir Indonesia masih menghadapi beberapa gangguan keamanan nasional.

Hal itu disampaikan Muradi menyusul gagasan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan memperkuat keamanan siber di Indonesia.

Baca juga : Mentan Yakini Indonesia Bisa Jadi Negara Super Power

"Permasalahan terkait TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan kekerasan domestik di Indonesia kini telah menjadi hal yang genting, terutama bagi anak-anak dan perempuan," kata Muradi dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Muradi menggambarkan, terdapat 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) yang diadukan kepada Polri selama tahun 2023, dan baru berhasil diselesaikan 8.008 kasus.

Baca juga : Kaisar Sepakbola Wafat, Jerman Berduka

Di samping itu, Komnas Perempuan juga mencatat bahwa pada tahun 2022 jumlah pengaduan kekerasan berbasis gender pada lembaga pelayanan berada di angka 339.782.

Keterlibatan anggota Polri dalam peristiwa kekerasan juga terbilang tinggi. Satu tahun terakhir, KontraS mencatat 622 peristiwa kekerasan melibatkan oknum anggota Polri, yang mencakup penembakan terhadap sipil.

Baca juga : BNI AM Yakin Pasar Modal Indonesia Raih Capaian Positif Tahun Ini

"Dengan membentuk Badan Siber Polri untuk dapat mengkoordinir dan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap siber dapat dilakukan dengan SDM yang ahli, serta respon yang cepat dalam memberantas ancaman kejahatan siber yang dinamis," tegas dia. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.