Dark/Light Mode

Kembalikan Kepercayaan Publik Dan Taring KPK, AMIN Bakal Revisi UU KPK

Rabu, 17 Januari 2024 20:47 WIB
Foto: Oktavian/RM
Foto: Oktavian/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau AMIN berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami melihat ada problem yang amat serius di dalam kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi,” tutur Anies saat memaparkan program antikorupsi dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi (PAKU) Integritas, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Untuk mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh tindak pidana korupsi, Anies menyatakan akan melakukan revisi UU KPK.

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” tuturnya.

Baca juga : 10 Stasiun Dengan Keberangkatan Tertinggi, Bogor Nomor 1 Bekasi Nomor 4

Selain merevisi UU KPK, Anies juga akan mengembalikan standar etik di tubuh KPK. Dia menilai, standar etik di tubuh komisi antirasuah saat ini sudah menurun.

“Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK. Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi,” tegasnya

Sementara yang ketiga, eks Mendikbud ini menyatakan akan memperbaiki sistem rekrutmen di KPK.

"Jadi, bukan sekadar mencari pekerjaan, melainkan menjadi tempat untuk memberantas korupsi," imbuhnya. 

Baca juga : IHC RSPP Sediakan Layanan Pengobatan Kanker Pakai BPJS

Dalam pemaparannya, Anies juga menegaskan kembali pemberantasan korupsi di Indonesia harus dimulai dari tingkat pemimpin tertinggi, yakni presiden.

"Bahwa komitmen memberantas korupsi harus dimulai dari puncak. Kita menyadari Indonesia didirikan oleh orang-orang berintegritas," ungkapnya sambil menyebut beberapa nama, di antaranya eks Wapres Muhammad Hatta, eks Kapolri Hoegeng, eks Jaksa Agung Baharuddin Loppa, dan eks Hakim Agung Artidjo Alkostar.

Yang menarik, Anies juga mendorong masyarakat untuk terlibat dalam upaya memburu pelaku korupsi.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu berjanji akan memberikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil memburu koruptor.

Baca juga : Korupsi Bikin Kepercayaan Publik Hilang, Ganjar Akan Hadirkan Birokrasi Sat Set

“Sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tetapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburu dapat reward yang setara. Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi," tandas Anies.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.