Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Dan Pencucian Uang
Rumah SYL Disita, Anaknya Diperiksa
Sabtu, 3 Februari 2024 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - KPK menyita rumah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diduga aset itu dibeli dari duit hasil korupsi.
“Tim sudah selesai memproses penyitaan rumah tersangka SYL,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Penyitaan pada Kamis (1/2) itu untuk memulihkan aset perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat SYL. “Ini menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan asset recovery,” ujarnya.
Baca juga : Usut Pencucian Uang, KPK Sita Rumah SYL Di Jaksel
Dalam penyitaan tersebut, KPK memasang plang pengumuman. Isinya meminta pihak lain tidak memanfaatkan maupun merusak aset. Juga agar aset tak dialihkan ke pihak ketiga.
Untuk kepentingan pengembalian aset ke negara, penyidik bakal terus melakukan penelusuran kepemilikan aset tersangka lainnya.
“Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lain dengan melibatkan peran aktif dari tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” beber Ali.
Baca juga : Duit Rp 127 Miliar Disimpan Di Brankas Rumah Gandaria
Mengenai nilai aset rumah yang disita, penyidik masih mengkalkulasi nilainya.
Selain menyita aset, KPK juga memeriksa anak SYL yakni Indira Chunda Thita Syahrul Putri. Namun Ali belum mau membocorkan isi pemeriksaan anggota DPR Fraksi Partai NasDem itu.
“Materinya tentu tidak bisa disampaikan. Kita selesaikan terlebih dahulu pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka,” sergahnya.
Baca juga : KPK Taksir Kerugian Negara Rp 625 Miliar
Sementara Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi ikut diperiksa sebagai saksi korupsi SYL. Ia heran namanya terseret kasus ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya