Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pengadaan APD

KPK Taksir Kerugian Negara Rp 625 Miliar

Kamis, 25 Januari 2024 07:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiliki perkiraan jumlah kerugian negara kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Untuk kerugian sementaranya— dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan— kan sudah kami peroleh sekitar 625 miliar lebih,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 24 Januari 2024.

Tapi untuk angka pastinya, KPK menunggu penghitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga : Kejagung Jerat Tersangka Baru, Langsung Ditahan

“Dari BPKP kan belum kita peroleh. Ini Pasal 2, Pasal 3 (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi) soalnya ya. Jadi memangkita butuhkan lebih dahulu adanya hasil perhitungan keru­gian keuangan negara, sebagai salah satu alat bukti, yaitu alat bukti surat,” ujarnya.

Ali melanjutkan, nilai kerugian keuangan negara itu nantinya dikonfirmasi kepada ahli terkait.

Langkah berikutnya, penyidik akan memanggil tersangka untuk penahanan. “Dilanjutkan prosesnya sampai penutupannya di persidangan,” papar Ali.

Baca juga : Prabowo: Korupsi Rusak Kehidupan Bangsa, Bahayakan Keselamatan Negara

Sebelumnya, Ali beralasan be­lum memperoleh hasil perhitungan kerugian negara yang bakal menjadi salah satu alat bukti.

“Ketika cukup kami menda­patkan alat bukti atau keteran­gan ahli mengenai kerugian negaranya, pasti kami lakukan penahanan,” ujarnya pada Sabtu, 25 November 2023.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mengumpulkan alat bukti. Di antaranya kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kantor Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jaksa Pemerintah (LKPP), dan rumah para tersangka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.