Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pembelian Lahan Rumah DP O Rupiah

PT Adonara Bayar Pakai Mobil Kreditan

Selasa, 6 Februari 2024 07:25 WIB
Terdakwa pemilik PT Adonara Propertindo Rudi Hartono pakai topi dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Terdakwa pemilik PT Adonara Propertindo Rudi Hartono pakai topi dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Nah, kepada terdakwa ini. Saksi tahu kalau terdakwa (Rudi Hartono) ini punya showroom mobil?” tanya jaksa.

“Nggak tahu,” jawab Hendra.

“Kalau saksi pada saat mener­ima pembayaran kendaraan ini, saksi tahu ada beberapa unit kendaraan yang masih kredit, ma­sih proses leasing?” cecar jaksa.

Baca juga : Hore, Jakarta Bakal Punya 10 RTH Baru

“Nggak tahu. Saya tahunya ketika dia menyerahkan mobil, ada yang ngaku, ‘nah, ini mobil saya’,” tutur Hendra.

Hendra mengutarakan, Rudi Hartono menyerahkan mobil-mobil itu tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Rudi Hartono menjanjikan bakal menyerahkan BPKB beberapa hari kemudian.

Hendra berdalih, mau menerima pembayaran berupa kendaraan lan­taran melihat itikad baik dari Rudi Hartono. Sebelumnya, pihaknya telah beberapa kali memberikan surat teguran kepada PT Adonara karena keterlambatan pembayaran. Bahkan ia pernah l datang ke PT Adonara, namun tak pernah bisa bertemu Rudi Hartono.

Baca juga : Semifinal Piala Asia: Korea Selatan Vs Yordania, Pertaruhan Raksasa Asia

Berdasarkan surat dakwaan ketiga terdakwa, tiga bidang ta­nah itu kemudian dipecah men­jadi enam SHGB atas nama PT Adonara Propertindo. Keenam­nya yakni SHGB nomor 04663, SHGB nomor 04662, SHGB nomor 04646, SHGB nomor 04645, SHGB nomor 04644, serta SHGB nomor 04643.

Seluruh tanah itu kemudi­an dijual kepada PT Sarana Jaya melalui Yoory Corneles Pinontoan dengan harga Rp 256.030.646.000.

Jaksa menuding, akibat pem­belian lahan itu telah memperka­ya Terdakwa Corneles Yoory se­jumlah Rp 31.817.379.000 dan Rudy Hartono Iskandar selaku pemilik PT Adonara Propertindo sebanyak Rp 224.213.267.000.

Baca juga : Pede, Thunder Jinakkan Raptors

Pembelian tanah itu dilakukan tanpa adanya kajian analisa, tanpa adanya penilaian/appraisal dari konsultan, dan tanpa per­setujuan dari rapat pleno Direksi Sarana Jaya.

Pihak PT Adonara Propertindo menjanjikan Yoory Corneles akan memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai transaksi. 

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 6 Februari 2024 dengan judul Kasus Korupsi Pembelian Lahan Rumah DP O Rupiah, PT Adonara Bayar Pakai Mobil Kreditan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.