Dark/Light Mode

Gibran Sodorkan Ide Bentuk Kementerian Urusan Makan Gratis

Jumat, 23 Februari 2024 08:30 WIB
Cawapres nomor urut 03, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Facebook Gibran)
Cawapres nomor urut 03, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Facebook Gibran)

 Sebelumnya 
“Pembentukan kementerian baru itu tidak sederhana. Jadi, bisa dibentuk kementerian baru, bisa juga tidak. Putusannya nanti di tangan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran usai dilantik,” papar Politisi PAN ini.

Apa kata pakar? Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan, pemerintahan selanjutnya cukup memberdayakan kementerian yang ada. Tidak perlu membentuk kementerian baru.

Baca juga : AHY Langsung Tancap Gas

“Idealnya langsung aja di kementerian terkait. Anak sekolah makan siang gratis, maka urusan Kementerian Pendidikan. Jadi, nggak perlu lagi pembentukan Kemenko,” imbuh Trubus saat dihubungi Rakyat Merdeka, Kamis (22/2/2024).

Menurut Trubus, program makan siang gratis bukan terobosan baru. Sudah ada di program pemerintahan daerah. Karenanya, dia menyarankan agar Pemerintah Pusat membantu Pemda untuk melaksanakan program ini.

Baca juga : Soal Hak Angket Pemilu, Mahfud: Mendukung Nggak Ada Gunanya Kalau DPR Nggak Mau

“Serahkan saja ke Pemda uangnya untuk biayai makan gratis. Tidak perlu bentuk kemenko. Kalau alasannya program ini anggarannya besar, minta Pemda untuk transparan dan akuntabel,” pungkas dia.

Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Johan mengatakan, karena sudah desentralisasi, maka urusan implementasi makan siang cukup dilimpahkan kepada Pemda Kab/Kota se-Indonesia. Lagi pula Pemda punya data anak sekolah SD dan SMP. Wewenang pendidikan dasar ada di tangan Wali Kota dan Bupati.

Baca juga : Mau Jadi Menteri Bu? Saya Di Jatim Saja...

“Tak perlu dibentuk Kemenko lagi. Fungsi itu dijalankan saja oleh Kemendikbud, dan diurus oleh setingkat Ditjen,” tukasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 23 Februari 2024 dengan judul Gibran Sodorkan Ide Bentuk Kementerian Urusan Makan Gratis

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.