Dark/Light Mode

Usulan Kementerian Kebudayaan Mencuat Di Kabinet Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Februari 2024 21:32 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabinet baru bakal segera terbentuk pada Oktober 2024. Komposisi kabinet mulai menjadi perbincangan. Di antaranya, wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan.

Urusan kebudayaan dinilai terlalu kompleks, dan membutuhkan pengelolaan yang taktis dan strategis.

Perlunya pembentukan Kementerian Kebudayaan itu, di antaranya disuarakan oleh budayawan Halim HD.

Dia menceritakan, pada Kongres Kebudayaan 2017 sudah dilontarkan wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan. Begitupun saat Kongres Kebudayaan 2023, usulan serupa juga mencuat.

"Kemudian pada Munas Dewan Kesenian seluruh Indonesia pada Desember 2023, usulan perlu dibentuk Kementerian Kebudayaan kembali muncul," kata Halim pada Selasa (27/2/2024).

Secara singkat dia mengatakan Kementerian Kebudayaan perlu dilahirkan, supaya pengelolaan kebudayaan di Indonesia bisa berjalan taktis, strategis, dan fokus.

Baca juga : DPR Respons Positif Wacana Pembentukan Kementerian Kebudayaan

Halim mengatakan saat ini ada 18 kementerian yang memiliki kegiatan sektor kebudayaan.

Dia mencontohkan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Di Kementerian Desa ini, ada program membentuk desa budaya, kemudian desa pariwisata, dan lainnya," tuturnya.

Ternyata setelah ditelusuri lebih dalam, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi belum memiliki landasan yang kuat soal apa itu desa kebudayaan.

Akhirnya yang terjadi adalah pagelaran kebudayaan atau acara-acara seremonial.

Halim juga mengungkapkan, sebelumnya sempat mencuat usulan Kementerian Kesenian. Namun dia menilai, urusan kesenian terlalu sempit.

Baca juga : Prabowo-Gibran Bakal Jalankan Revolusi Damai

“Kalau kesenian saja, ditangani direktorat sudah cukup," jelasnya.

Sedangkan kebudayaan itu adalah urusan yang luas. Tidak sebatas kesenian saja. Tetapi juga meliputi urusan sosial, ekonomi, sampai pembangunan.

Halim mencontohkan di sejumlah negara maju, memiliki Kementerian Kebudayaan.

Dia mencontohkan, di Australia, Singapura, Tiongkok, Jerman, hingga Korea Selatan.

Di Vietnam, namanya adalah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata.

Sedangkan di Indonesia, kebudayaan ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga : Soal Wacana Pembentukan Kementerian Baru, Ini Kata Prof Djohermansyah

"Kemendikbudristek terlalu luas. Cukup Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi saja. Kebudayaan jadi kementerian sendiri," tegasnya.

Dengan begitu, bidang kebudayaan bisa tertangani dengan baik. Halim menegaskan Indonesia memiliki DNA atau sumber daya kebudayaan yang begitu kaya raya.

Nilainya jauh lebih besar ketimbang sumber daya mineral, selama bisa dikelola dengan baik. Dia juga menjelaskan Kementerian Kebudayaan penting untuk meningkatkan kualitas SDM yang mengurusi urusan kebudayaan sampai level daerah-daerah.

Dia prihatin, di daerah-daerah dengan kebudayaan yang kental, SDM birokrasinya malah kurang mumpuni.

Untuk di Bali dan Jakarta, dia mengakui SDM birokrasi urusan kebudayaan sudah cukup baik. Namun di daerah lainnya, masih harus ditingkatkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.