Dark/Light Mode

Pro Kontra Prabowo Jadi Jenderal, Pengamat: Itu Sudah Lewat Sidang Wanjakti TNI

Rabu, 28 Februari 2024 10:27 WIB
Presiden Jokowi kiri saat menyematkan pangkat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto, menjadi jenderal bintang empat dalam Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu 28/22024. (Foto: YouTube)
Presiden Jokowi kiri saat menyematkan pangkat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto, menjadi jenderal bintang empat dalam Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu 28/22024. (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyampaikan pandangannya, soal kenaikan pangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal penuh. Termasuk pro kontra soal kenaikan pangkat ini.

Penyematan pangkat Prabowo dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Untuk diketahui, Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal. Prabowo tak lagi dinas di TNI berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI BJ Habibie pada 20 November 1998.

Baca juga : Hari Ini Diresmikan Jadi Jenderal, Prabowo Setara SBY-Luhut

Kenaikan pangkat menjadi Bintang Empat ini juga pernah diperoleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain.

"Pemberian Jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo selama ini, di dunia militer dan pertahanan. Diberikan dalam posisinya sebagai Menhan. Diputuskan dan diusulkan oleh pemerintah /Mabes TNI Prabowo kepada Presiden, untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh," kata pengamat yang akrab disapa Nuning dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).

Nuning juga menyoroti pro kontra publik berikut pertimbangan masa lalu Prabowo, yang dianggap masyarakat bermasalah dengan HAM. Menurutnya, hal tersebut  tentu sudah melalui sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI.

Baca juga : Besok, Prabowo Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat

"Kenaikan pangkat kehormatan juga lazim diberikan oleh militer di beberapa negara. Kenaikan pangkat kehormatan diberikan kepada para prajurit yang diangkat menjadi pejabat pemerintahan, dan/atau Prajurit yang berdinas aktif kembali ketika negara dalam keadaan darurat/bahaya," jelas Nuning.

Dia pun mengambil contoh Jenderal Amerika Serikat (AS) Douglas Mc Arthur, yang sempat pensiun saat Bintang 3 pada tahun 1937. Kala itu, Mc Arthur bertugas di Filipina.

Tahun 1941, Mc Arthur kembali aktif berdinas, ketika AS berperang melawan Jepang. "Setelah itu, McArthur dinaikkan pangkat menjadi Bintang 4 dan kemudian Bintang 5," terang Nuning.

Baca juga : Prabowo Tekankan Indonesia dan Australia adalah Tetangga yang Baik

Mabes TNI telah memastikan, pemberian penghargaan terhadap Prabowo sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Semoga, Pak Prabowo mengemban kenaikan pangkatnya dengan bijaksana, dan banyak memberi kemanfaatan bagi bangsa dan negara," pungkas Nuning.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.