Dark/Light Mode

Diungkapkan KPK

Nilai Proyek Kelengkapan Rumah Dinas DPR Rp 120 Miliar, Dikorupsi Puluhan Miliar

Rabu, 13 Maret 2024 20:42 WIB
Foto: Oktavian/RM
Foto: Oktavian/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan Anggota DPR RI mencapai ratusan miliar rupiah.

Sementara kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari perbuatan rasuah tersebut mencapai puluhan miliar. 

“Kurang lebih Rp 120-an miliar ya nilai proyeknya. Kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini, sejauh ini,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Pengadaan kelengkapan peralatan rumah dinas dilakukan baik di rumah dinas DPR di Kalibata, maupun Ulujami, Jakarta Selatan. 

“Seperti peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatan-peralatannya, meja dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca juga : Uang Yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat Capai Rp 15 Miliar

Ali mengungkapkan, beberapa perusahaan yang menjadi pelaksana, yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

“Salah satu modusnya ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu,” terang Ali.

Sebelumnya Ali menyatakan, KPK menetapkan lebih dari dua tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Ali lewat pesan singkat, Senin (26/2/2024).

Namun, Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu belum mengungkapkan identitas para tersangka.

Baca juga : KPK Ungkap Ada Mark Up Dalam Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Hal itu baru dilakukan setelah penyidik melakukan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

Komisi antirasuah juga sudah mengajukan cegah terhadap tujuh orang.

Berdasarkan informasi, tujuh orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri dalam kasus ini adalah Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Selain itu, terdapat nama Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, ada dugaan penggelembungan atau mark up harga dalam pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.

Baca juga : KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Miliaran Rupiah

“Ini kan proses pengadaan barang dan jasa. Umumnya pengadaan barang dan jasa ketika terjadi kemahalan harga,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Dia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi umumnya melibatkan lebih dari dua pihak. Untuk itu, KPK bakal mendalami adanya persekongkolan antara Setjen DPR dengan pihak lain.

“Ini kasusnya kalau nggak salah markup harga, ada persekongkolan. Katanya mahal, padahal di pasar nggak seperti itu," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.