Dark/Light Mode

KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR Miliaran Rupiah

Senin, 26 Februari 2024 17:12 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, negara ditaksir mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat dugaan korupsi pengadaan barang untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun 2020.

“(Kerugian negara) Miliaran rupiah,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (26/2/2024).

Ali menyatakan, KPK telah menetapkan lebih dari dua tersangka dalam perkara ini.

Baca juga : KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Namun, Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu belum mengungkapkan identitas para tersangka.

Hal itu baru dilakukan setelah penyidik melakukan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

Sebelumnya, Ali menyatakan, KPK telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca juga : Pj Gubernur Imbau Masyarakat Jaga Iklim Kondusif di Sumsel hingga Pilkada 2024

“Pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik, penuntut itu sudah bersepakat, melalui sebuah gelar perkara disepakati naik pada proses penyidikan gitu ya, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).

Berdasarkan informasi, dugaan korupsi itu terkait terkait pengadaan meubelair tahun 2020.

Saat kasus ini bergulir di tahun penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023.

Baca juga : Dipastikan Kejagung, Pengusutan Kasus Korupsi BTS 4G Masih Jalan

Pihak Setjen DPR, termasuk Indra Iskandar, belum berkomentar mengenai penyidikan KPK ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.