Dark/Light Mode

Uang Yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat Capai Rp 15 Miliar

Jumat, 8 Maret 2024 18:20 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah pengusaha Hanan Supangkat mencapai Rp 15 miliar.

"Kemarin sudah ada yang mengkonfirmasi apakah sekitar Rp 15 miliar, kurang lebihnya begitu ya, cash rupiah dan juga valuta asing. Kurang lebih sekitar itu,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

KPK menduga, uang belasan miliar rupiah tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Ada beberapa dokumen juga yang diduga aliran uang dari catatan yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut,” terangnya.

Baca juga : Bamsoet Dorong Penguatan Ketahanan dan Keamanan Maritim

Temuan ini akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil komisi antirasuah.

“Nanti perkembangannya pasti kami sampaikan,” tandas Ali.

Sebelumnya, rumah Hanan Supangkat di Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeledah penyidik KPK pada Rabu (6/3/2024).

Pengusaha pakaian dalam merek Rider itu juga sudah diperiksa penyidik pada Jumat (1/3/2024).

Baca juga : Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Temukan Uang Tunai Belasan Miliar Rupiah

Dalam pemeriksaan itu, Hanan didalami soal komunikasinya dengan SYL.

“Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan (Kementerian Pertanian),” ungkap Ali, Senin (4/3/2024).

Dalam pengusutan pencucian uang, penyidik KPK Sejauh ini KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga milik SYL.

Salah satunya, rumah di Jakarta Selatan. Kemudian, disita pula mobil Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.

Baca juga : Usut Pencucian Uang SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sendiri saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.