Dark/Light Mode

KPK Ungkap Ada Mark Up Dalam Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Rabu, 6 Maret 2024 20:27 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penggelembungan atau mark up harga dalam pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.

“Ini kan proses pengadaan barang dan jasa. Umumnya pengadaan barang dan jasa ketika terjadi kemahalan harga,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Dia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi umumnya melibatkan lebih dari dua pihak. Untuk itu, KPK bakal mendalami adanya persekongkolan antara Setjen DPR dengan pihak lain.

Baca juga : 7 Orang Dicegah Ke LN, Termasuk Sekjen DPR

"Ini kasusnya kalau nggak salah markup harga, ada persekongkolan. Katanya mahal, padahal di pasar nggak seperti itu," tuturnya.

Tak tertutup kemungkinan, KPK bakal mendalami keterkaitan kasus ini dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Mengingat, BURT bertugas menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR, mengawasi Setjen DPR dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR dan berkoordinasi dengan alat kelengkapan DPD dan MPR yang berhubungan dengan masalah kerumahtanggaan.

Baca juga : APP-Garuda Kolaborasi Penggunaan Kemasan Ramah Lingkungan Di Penerbangan

Disinggung mengenai adanya keterlibatan BURT dalam kasus rumah dinas anggota DPR ini, Alex mengaku belum mengetahui secara detail mengenai hal itu.

"Kalau detailnya saya belum dapat infonya seperti itu apakah ada kerja sama dengan BURT dan sebagainya," elak Alex.

Dia juga masih enggan membeberkan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : BCA Ungkap Alasan diluncurkannya Aplikasi myBCA di Era Digital

“Kan kita sudah cegah, berarti sudah ada upaya paksa. Ketika ada upaya paksa kan berarti sudah ada tersangka,” tandas Alex.

Berdasarkan informasi, tujuh orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri dalam kasus ini adalah Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Selain itu, terdapat nama Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.