Dark/Light Mode

Agus Fatoni Harap Pemprov Sumsel Raih WTP ke-10 Kali Berturut-turut dari BPK

Kamis, 14 Maret 2024 13:23 WIB
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Perwakilan Sumsel, di Palembang, Rabu (13/3). (Foto: Istimewa)
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Perwakilan Sumsel, di Palembang, Rabu (13/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (SumselAgus Fatoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel. Kegiatan ini berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Sumsel, Rabu (13/3).

LKPDA TA 2023 tersebut diserahkan langsung Fatoni kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama. Dalam sambutannya, Fatoni tak hentinya mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan.

"LKPD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan di-review oleh aparat pengawas internal pemerintah,” ucap Fatoni, seperti keterangan yang diterima redaksi, Kamis (14/3).

Baca juga : Agus Fatoni Berharap Bandara Way Kanan Segera Beroperasi secara Komersil Kembali

Kemudian, Fatoni juga mengapresiasi kerjasama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK perwakilan Sumsel yang telah berjalan selama ini. LKPD terebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

"Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyiapkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” kata Fatoni.

Sejauh ini, Pemprov Sumsel sudah berhasil mempertahankan 9 kali berturut-turur predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan. "Mudah-mudahan Pemprov Sumsel akan memperoleh opini WTP yang ke-10 kalinya atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI,” harap Fatoni.

Baca juga : KI Pusat Harap Pelaksanaan KIP Tingkatkan Kualitas Riset di PTN

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK. Nantinya LKPD tersebut akan diserahkan ke DPRD Sumsel paling lambat dua bulan setelah penyerahan.

Oleh sebab itu, Andri meminta agar para Kepala OPD mempersiapkan data yang akan diperiksa, terlebih lagi nanti akan ada jeda masa libur Lebaran. Dia menyebut, pemeriksaan atas LKPD merupakan cerminan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun yang bertujuan menjaga agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.

“Semoga opini LKPD Pada tahun 2023 hasilnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang meraih predikat WTP atau bahkan jauh lebih baik lagi,” kata Andri.

Baca juga : Pengamat: Sengketa Pemilu Diselesaikan MK, Hak Angket Berlarut-larut 

Turut hadir dalam penyerahan LKPD itu, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1 Edi Surono, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2 Roes Nelly, Pengendali Teknis BPK Sumsel Adi Kurniadi, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Nurul Komalasari dan para Kepala OPD Sumsel yang berkesempatan hadir.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.