Dark/Light Mode

Pengamat: Sengketa Pemilu Diselesaikan MK, Hak Angket Berlarut-larut 

Jumat, 23 Februari 2024 09:36 WIB
Pengamat Politik Citra Institute Efriza. (Foto: Ist)
Pengamat Politik Citra Institute Efriza. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat Politik Citra Institute Efriza menyarankan penyelesaian atas ketidakpuasan terhadap pelaksanaan pemilu bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau lembaga pengawas pemilu.

"Sengketa pemilu semestinya memang diproses diberbagai lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, DKPP, dan proses sengketa MK. Ketimbang berlarut-larut di DPR, artinya kita juga menempatkan persoalan pemilu di peradilan pemilu," kata Efriza kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Baca juga : Tugas Karantina Berlarut-larut

Efriza mengatakan, sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan. Bukan justru menyandera pemerintahan atas nama kepentingan kelompok yang sekadar membawa nama rakyat. 

"Lagipula, jika berlarut proses hak angket, para legislatornya banyak tak terpilih kembali, prosesnya jadi beda semangat juangnya, minimal suasana kebatinannya. Apalagi jika ternyata partai-partai koalisinya malah berubah haluan menjadi pendukung pemerintah, jadi percuma juga prosesnya," ujarnya.

Baca juga : Pilpres Sudah Selesai, Waktunya Bersatu Lagi

Efriza melanjutkan, semestinya proses pemilu harus cepat selesai, bukan dibuat berlarut-larut. Sehingga, tidak hanya menghadirkan upaya sentimen negatif saja terhadap pasangan capres-cawapres yang akan menjalani pemerintahan terpilh.

"Ini tentu pola sikap pragmatis politisi saja, yang tak siap kalah sebenarnya. Jadi kesalahan, kecurangan memungkinkan, tapi cukup sebaiknya proses sengketa hukum, dengan niat dasar sama-sama membangun negeri, bukan layaknya balas dendam," ucapnya.

Baca juga : Ketua PBNU: Pemilu Pintu Menyamai Kebajikan, Jangan Golput!

Efriza menuturkan, sebenarnya hak angket kurang dapat berjalan maksimal karena konsentrasi para caleg yang maju kembali sedang fokus mengawal suaranya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.