Dark/Light Mode

Rapor Pendidikan: Data Driven, Based, Atau Informed?

Kamis, 4 April 2024 20:38 WIB
Dosen Institut Al Azhar Menganti Gresik, Alumnus S3 Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, Moh. Rifqi Rahman. Foto: Istimewa
Dosen Institut Al Azhar Menganti Gresik, Alumnus S3 Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, Moh. Rifqi Rahman. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Awal bulan Maret tahun ini, Kemendikbudristek meluncurkan pembaharuan dari platform rapor pendidikan.

Dalam presentasi peluncurannya (5 Maret 2024), Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan menyatakan bahwa platform ini memiliki dua fungsi utama.

Pertama, sebagai kompas yang dapat menunjukkan arah reformasi Merdeka Belajar. Kedua, menjadi cermin yang dapat membantu sekolah sekaligus pemerintah daerah merefleksikan keberhasilan dan identifikasi area yang masih perlu ditingkatkan dalam mencapai tujuan.

Secara lebih rinci, sumber data rapor pendidikan berasal dari kombinasi data antara lain data dapodik, Badan Pusat Statistik, akreditasi, guru dan tenaga pendidik, Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, dan tracer study bagi Sekolah Menengah Kejuruan.

Semua data ini diolah sedemikian hingga menjadi indikator-indikator dan disajikan dalam tampilan asesmen nasional yang mudah dipahami. Secara fair, usaha Kemendikbudristek ini sangat luar biasa.

Upaya mensarikan data sedemikian rupa hingga menjadi baseline portrait kualitas masing-masing satuan pendidikan bukanlah pekerjaan mudah.

Oleh sebab itu, pernyataan Anindito Aditomo (Kepala Badan Standar, Kurikulum & Asesmen Pendidikan) memang benar bahwa data ini merupakan data mahal yang dapat membantu pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, bahkan orang tua mengerti masalah riil yang dihadapi siswa dalam proses pembelajaran.

Baca juga : DPR Nilai Pentingnya Penerapan PBI Jamsostek Bagi Pekerja Informal

Lebih lanjut, data tersebut dapat dijadikan landasan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih fokus dan terarah. Tantangan sesederhana apapun display rapor pendidikan ini, proses refleksi para pihak terkait perlu menjadi sorotan.

Olah data kompleks sampai menjadi rapor pendidikan memang sudah luar biasa, namun menjadikan data rapor pendidikan ini suatu bahan refleksi oleh pihak-pihak terkait untuk lebih lanjut dapat merumuskan kebijakan yang lebih fokus dan terarah tadi merupakan persoalan lain.

Tidak bermaksud mendiskreditkan kemampuan para pihak terkait dalam merumuskan kebijakan berdasarkan data rapor pendidikan. Namun, Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta Nasional Ki Saur Panjaitan XIII menyebutkan bahwa rapor pendidikan ini merupakan mahadata (Kompas, 15 Juni 2023).

Oleh sebab itu, refleksi terhadap mahadata tentu dapat bersifat multidimensi dan multitafsir. Total ada sebelas indikator dalam rapor pendidikan.

Pertanyaannya, bagaimana masing-masing pihak terkait (pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, bahkan orang tua) mampu menginterpolasi data tersebut menjadi satu kesatuan kebijakan yang konstruktif dalam satu frame kesepakatan terpadu?

Secara sederhana, rapor pendidikan memang berfungsi sebagai kompas yang dapat menunjukkan arah, namun kemampuan membaca kompas dan mengekstrak dalam satu keputusan juga perlu kompetensi.

Jika tidak, para pihak terkait hanya akan meneruskan template yang tersedia dalam rapor pendidikan untuk melakukan perbaikan. Oleh sebab itu, penting untuk diperhatikan apakah data dalam rapor pendidikan mengarah pada data-driven, data-based, atau data-informed? Perlakuan terhadap masing-masing jenis data tersebut tentu memiliki spesifikasi tersendiri.

Baca juga : Teco Bidik Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Driven, based, atau informed Dalam konteks pendidikan, secara spesifik pembelajaran, data dapat berupa dua hal. Pertama, data hasil pembelajaran atau kondisi yang mempengaruhinya.

Kedua, data proses perbaikan hasil belajar atau kondisi penunjang pembelajaran, termasuk di dalamnya tentang kondisi institusi pendidikan baik fisik maupun non-fisik (Copland dkk., 2010).

Data rapor pendidikan merupakan data komprehensif sehingga bisa masuk ke dalam dua jenis data sekaligus. Namun, konsekuensi kedua jenis data ini mengarah pada kompleksitas tiga hal dalam pengambilan keputusannya, yaitu pengambilan keputusan berdasarkan data (data-driven), berbasis data (data-based), atau menggunakan data sebagai salah satu sumber informasi (data-informed).

Proses pengambilan keputusan dapat membentuk alur sederhana yaitu diawali dengan data-driven, berkembang menjadi data-based, dan mengarah pada data-informed (Shen dkk., 2012).

Data-driven lebih menekankan pada sistematisasi sumber data untuk selanjutnya dapat menjadi motor dalam melakukan inovasi/perbaikan (Schildkamp & Kuiper, 2010).

Setelah suatu keputusan target inovasi atau perbaikan ditentukan, maka data-based sangat diperlukan (Schildkamp & Lai, 2013). Segala bentuk data yang berhubungan dengan target inovasi atau perbaikan tadi disistemasi kembali untuk memetakan langkah konkrit bagaimana mencapai inovasi atau perbaikan tadi.

Terakhir adalah data-informed yang merupakan tahap paling penting. Secara teori, data-informed ini merupakan proses pengambilan keputusan yang bermuara pada pemenuhan visi dan misi sekolah (Fernandez, 2011).

Baca juga : Perhutani Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

Dalam konteks ini, data-informed mengarah pada usaha cross-check terhadap keseluruhan data yang didapatkan setelah melakukan perbaikan, apakah data hanya dimanfaatkan sekedar untuk mengetahui sejauh mana perbaikan itu atau dimanfaatkan untuk memastikan bahwa perbaikan telah diarahkan pada tujuan pendidikan sesuai visi dan misi sekolah.

Dengan kata lain, alur data driven, based, sampai informed merupakan tahapan pemanfaatan data untuk melakukan perbaikan sekolah secara kontekstual, khas, dan lokal.

Bagaimana dengan rapor pendidikan? Jika ia merupakan data, maka para pihak terkait masih perlu dilatih untuk mampu melakukan analisis terhadapnya (Knapp dkk., 2006).

Apakah data tersebut sebagai data driven, based, atau informed? Sehingga, pada tahap selanjutnya, mereka dapat menggunakan rapor pendidikan untuk melakukan perbaikan atau inovasi sekolah secara kontekstual, khas, dan lokal.

Jika tidak demikian, maka sekali lagi pihak terkait hanya akan meneruskan template rekomendasi yang tertera dalam rapor pendidikan.

Penulis adalah Dosen Institut Al Azhar Menganti Gresik, Alumnus S3 Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, Moh. Rifqi Rahman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.