Dark/Light Mode

APBN 2024: Prioritas Pendidikan, Genjot Kualitas SDM Berdaya Saing

Jumat, 1 Desember 2023 19:58 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo, telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga, sekaligus daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2024 kepada para kepala daerah.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Istana Negara, Jakarta.

Disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya, bahwa situasi global saat ini penuh dengan ketidakpastian.

Dampak perubahan iklim semakin nyata, potensi krisis dan resesi pun tak kunjung mereda. Sehingga saya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk terus waspada.

Untuk itu, kepada para pejabat yang hadir, Presiden Jokowi mengingatkan beberapa hal terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Pertama, anggaran yang telah diberikan harus digunakan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.

Tak lupa, selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kemudian realisasi penggunaan anggaran harus dilaksanakan sesegera mungkin, mulai Januari 2024.

Terakhir, selalu antisipasi ketidakpastian, pemerintah harus lincah dalam mengadapi perubahan-perubahan yang ada.

Baca juga : Gelar Pelatihan, Pemda Sintang Tingkatkan Kapasitas SDM Petani Kelapa Sawit

“Setiap rupiah yang dibelanjakan adalah uang rakyat. Sehingga kita harus fokus pada hasil dan memberi manfaat secara maksimal kepada rakyat,” tegas Presiden Jokowi ketika memberi arahan terkait pelaksanaan APBN 2024, seperti keterangan yang diterima RM.id, Jumat (1/12/2023).

APBN 2024 dirancang mampu bertahan menghadapi dinamika gejolak ekonomi global, dengan fokus pada lima bidang prioritas, yaitu

1) prioritas bidang pendidikan, diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan mampu beradaptasi;

2) prioritas bidang kesehatan, diarahkan untuk akselerasi penurunan stunting dan melanjutkan transformasi sistem kesehatan; serta

3) prioritas bidang perlindungan sosial, diarahkan untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan termasuk kemiskinan esktrem, membangun SDM dalam jangka panjang, dan meningkatkan kesejahteraan. 

Kemudian, 4) prioritas bidang infrastruktur, diarahkan untuk mendorong percepatan dan pemerataan Pembangunan dalam rangka peningkatan kapasitas produksi dan daya saing, dan

5) prioritas bidang ketahanan pangan, diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas harga pangan.

"2024 adalah tahun terakhir pemerintahan di periode ini, saya harap anggaran yang diberikan dapat dioptimalkan. Tuntaskan agenda pembangunan yang sudah direncanakan namun belum terselesaikan, untuk memperkuat pondasi bagi pemerintahan yang akan datang,” pungkas Presiden Jokowi. 

Baca juga : Peningkatan Kualitas SDM Jadi Fokus Utama Ganjar-Mahfud

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, untuk tahun 2024, target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 2.802,3 triliun. Angka ini akan dicapai melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global.

“Belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM yang akan memakan cukup besar alokasi anggaran APBN. Belanja negara 2024 ditujukan untuk menuntaskan infrastruktur-infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, dan mendukung reformasi birokrasi serta aparatur negara,” ucap Menkeu.

TKD yang dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp 857,6 triliun, di mana terjadi kenaikan 5,3 persen dibandingkan tahun 2023.

Peningkatan ini dimaksudkan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah, terutama untuk guru dan tenaga kesehatan.

Hal ini menjadi upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Digitalisasi Pengesahan DIPA

Menurutnya, penyerahan DIPA dan TKD 2024 dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

APBN 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi. Mulai dari perencanaan anggaran sampai penandatanganan dilakukan secara elektronik.

Proses bisnis pengesahan dokumen anggaran sebelum digitalisasi mengikuti 12 tahap yang sangat rumit.

Baca juga : Lestari: Jelang Pemilu 2024, Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Saat ini hanya 4 tahap dan menggunakan aplikasi digital Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).

Penetapan penandatanganan DIPA secara elektronik akan tersertifikasi dan menjadi salah satu upaya dari sisi penjaminan keamanan dan penjaminan kenirsangkalan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran.

Upaya menjamin aspek keamanan informasi yang menjamin informasi tidak dapat disangkal oleh pihak pengirim maupun penerima (kenirsangkalan) sumber daya juga akan menjamin keamanan data dan informasi.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Hal tersebut, menurut Menkeu, diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dengan kemudahan dan kenyamanan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran dari percetakan dan penggunaan kertas, mewujudkan green budgeting, serta meningkatkan keamanan dokumen dan data.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.