Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dokumen Penyelidikan KPK Bocor
Saksi Kasus SYL Minta Perlindungan LPSK
Kamis, 25 April 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
“Saya tidak tahu, saya hanya sampaikan ke penyidik (saat itu kasus) sudah masuk tahap penyidikan. Jadi, berapa bulan setelah penyelidikan, baru (ditanyakan). Kan sempat off berapa lama tidak ada panggilan, tiga bulan kemudian baru ada (panggilan),” tutur Merdian.
Menurut Hakim Pontoh, keterangan saksi seharusnya tidak boleh bocor. “Siapa yang memberi info mengenai tindak pidana korupsi, nggak bisa diinformasikan itu. Dilindungi benar-benar itu, apalagi BAP yang bisa bocor, kan aneh. Di situ Saudara merasa terancam ya?” tanyanya. Merdian membenarkan.
Apa respons KPK atas kebocoran dokumen penyelidikan ini? “Pada saat penyidikan, KPK telah memanggil saksi-saksi terkait hal tersebut, termasuk para kuasa hukum SYL saat itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca juga : Prabowo & Gibran Dikawal Paspampres
Diketahui, KPK telah memeriksa tiga pengacara yang pernah mendampingi SYL ketika pengusutan masih tahap penyelidikan. Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
Febri dan Rasamala adalah mantan pegawai KPK yang kemudian menjadi pengacara. KPK memutuskan mencekal Febri cs dan meminta mereka kooperatif.
“Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan, dimana jika keterangan ketiga advokat ini dibutuhkan berada di dalam negeri dan tentu kelancaran berkas perkara SYL ini dapat selesai,” kata Ali Fikri pada 7 November 2023.
Baca juga : MK Putuskan Tak Ada Kecurangan Pilpres, Jokowi Senang
Rakyat Merdeka berupaya mengkonfirmasi kebocoran dokumen ini kepada Febrie. Namun, tak direspons.
Sebelumnya, Febrie menegaskan, menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional. “Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya,” katanya pada 8 November 2023. .
Febrie mengaku menjadi pengacara SYL saat pengusutan masih tahap penyelidikan.” Kami diminta bantuan sebagai advokat untuk melakukan pemetaan risiko asesmen, titik rawan pelanggaran hukum, atau sejenisnya di Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Baca juga : Pilgub Jakarta, PKS Tutup Pintu Untuk Anies
Pemetaan itu guna memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola, penguatan pencegahan korupsi, penguatan sistem pengendalian gratifikasi, dan penguatan pengawasan internal, dan juga bersama masyarakat sipil di Kementan.
“Itu sudah kami sampaikan draftnya kepada pihak Kementan. Harapan kami, dari pemetaan tersebut kelihatan mana yang harus diperbaiki, tapi itu berada di tahap penyelidikan,” katanya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 25 April 2024 dengan judul Dokumen Penyelidikan KPK Bocor, Saksi Kasus SYL Minta Perlindungan LPSK
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya