Dark/Light Mode

10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi: Saya Masuk Desa Isinya Sengketa Tanah

Rabu, 1 Mei 2024 01:22 WIB
Presiden menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/08/2024). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/08/2024). (Foto: BPMI Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menyerahkan 10.323 sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat Bayuwangi. Pembagian sertipikat dipusatkan di GOR Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/4). 

Jokowi dalam sambutannya menyebut, bahwa sertipikat tanah yang diberikan merupakan hasil program redistribusi tanah yang terbesar di tanah air.

“Ini adalah redistribusi tanah yang paling besar di seluruh Indonesia. Ada yang bekas lahan hutan, ada juga yang bekas lahan HGU (hak guna usaha), semuanya sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara semuanya,” ujar Presiden.

Baca juga : Prabowo Jadi Presiden, Titiek: Semoga Bisa Bawa Indonesia Disegani Dunia

Presiden mengatakan, bahwa sertipikat yang diterima saat ini adalah sertipikat elektronik. Meski hanya satu lembar, namun di sertipikat tersebut, tetap mencakup data terkait luas bidang tanah, hingga pemilik hak atas tanah tersebut.

“Ini sertipikat hak milik yang paling baru sekarang seperti ini, jangan nanti dibanding-bandingkan dengan tetangganya, tetangganya kok tetangga saya kok sertifikatnya tebal saya kok hanya satu lembar. Ya memang ini yang terbaru namanya sertifikat elektronik,” ungkap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali menegaskan, pentingnya memiliki sertipikat sebagai bukti hak atas tanah. 

Baca juga : Hadiri Open House Jokowi, Menteri Siti Happy Karhutla Bisa Diatasi Selama Ramadan

Selain itu, memiliki sertipikat tanah juga mencegah terjadinya sengketa atau konflik tanah yang sering terjadi sejak dahulu.

“Ini penting. Karena selama 10 tahun saya menjadi Presiden, kalau ke daerah, masuk desa, dan masuk kampung isinya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah, karena nopo? Panjenengan mboten (Anda tidak) pegang yang namanya sertipikat,” ungkap Presiden.

Oleh sebab itu, Presiden minta kepada masyarakat yang telah memiliki sertipikat untuk menjaga dengan sebaik-baiknya sertipikat tersebut. 

Baca juga : BPKH Gandeng DMI Revitalisasi Masjid Di Terminal Se-Pulau Jawa

Selain itu, sertipikat yang dimiliki juga harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat produktif.

“Saya titip ini disekolahkan tidak apa-apa, untuk jaminan tidak apa-apa, untuk agunan ke bank mboten nopo-nopo, (tidak apa-apa). Tapi kalau sudah dapat uang pinjaman itu, sekali lagi, 100 persen gunakan untuk modal usaha, sudah titip saya itu saja,” pesan Presiden.


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.