Dark/Light Mode

Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD, Ini Dampak Positifnya Bagi Indonesia

Rabu, 1 Mei 2024 20:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan penetapan Indonesia sebagai kandidat anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah melewati sejumlah tahapan. 

Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyurati Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann, menyampaikan intensi bergabung dalam keanggotaan OECD. 

Dewan OECD kemudian langsung merespons dengan membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada 20 Februari 2024 lalu. Keputusan tersebut mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members. 

Selanjutnya, OECD juga telah menyusun dan membahas Peta Jalan Aksesi Keanggotaan Indonesia yang telah disepakati oleh Dewan OECD pada 29 Maret 2024.

Baca juga : Hannover Messe 2024 Diyakini Bawa Dampak Positif Bagi Indonesia

Proses tersebut tergolong relatif cepat yakni selama 7 bulan sejak penyampaian intensi pada bulan Juli 2023 lalu.

Pertimbangannya antara lain, keaktifan Indonesia sebagai negara mitra OECD, performa ekonomi Indonesia yang baik hingga dinilai sukses menjalankan kepemimpinan Indonesia di G20 maupun ASEAN.

"Apalagi dalam 4 tahun terakhir ini, perekonomian Indonesia terbukti mampu bertahan, tangguh, dan kembali menguat meskipun diterpa pandemi dan berbagai tantangan ekonomi global,” kata Haryo.

Untuk mempercepat proses aksesi, Presiden Jokowi telah menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2024.

Baca juga : Bangganya Polri 2 Anggotanya Berjuang Di Timnas U-23

"Menko Airlangga dipercaya oleh Presiden Joko Widodo menjadi Ketua OECD dimana Kemenko Perekonomian telah mengawal perekonomian Indonesia dan reformasi struktural dengan baik. Untuk itu, Kemenko Perekonomian mendukung kerja sama dan kolaborasi yang lebih erat dari semua pihak demi suksesnya percepatan keanggotaan OECD Indonesia," tambahnya.

Keanggotaan dalam OECD disebut akan membawa dampak positif bagi Indonesia, di antaranya:

1. Sebagai katalisator reformasi domestik

Mempercepat reformasi dengan dukungan akses kepakaran, penelitian, dan analisis, serta berbagi best practices dari 300 lebih komite dan kelompok kerja OECD, peer review untuk peningkatan kebijakan, akses data statistik terkini, serta dukungan pendanaan dari sejumlah lembaga internasional.

Baca juga : Mahfud Ingatkan Pentingnya Jaga Demokrasi Indonesia

2. Meningkatkan daya tarik investasi

Kepercayaan investor meningkat karena negara anggota OECD dianggap mampu menerapkan standar tinggi. 

3. Memperluas cakupan global

Memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk berperan dalam pembentukan norma global melalui diskusi kebijakan OECD, ikut membentuk standar OECD terkait tata Kelola Pemerintahan, hingga memperluas cakupan global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.