Dark/Light Mode

Stafsus SYL Minta Pejabat Kementan Siapkan Rp 1,9 M Danai Paket Sembako

Senin, 13 Mei 2024 18:50 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap pernah memenuhi permintaan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp 1,95 miliar.

Uang-uang dari patungan para pejabat eselon 1 dipakai untuk mendanai 13 ribu paket sembako, yang dibagikan kepada 33 provinsi di Tanah Air.

Hal ini dibongkar Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementan Sukim Supandi.

Dia dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan.

Adapun terdakwanya yakni SYL dan dua bawahannya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Baca juga : Duh, Pejabat Kementan Dipalak Bayarin Gaji Pembantu SYL

Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengorek keterangan Supandi soal adanya permintaan untuk kepentingan SYL.

"Apa permintaan ke Saudara waktu Saudara menjadi Kepala Biro (tahun) 2023?" tanya hakim Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Supandi mengakui, permintaan itu diterimanya lewat Sekjen Kasdi. Pihak yang meminta adalah Stafsus Mentan Bidang Kelembagaan bernama Joice Triatman. Dari penyampaian Kasdi, ia diminta mendanai kebutuhan sembako.

"Apakah Ibu Joice ini dari unsur partai politik atau dari profesional?" tanya hakim.

"Sepertinya partai," jawab Supandi.

Baca juga : Soal Isu Prabowo Tambah Kementerian, Jokowi Tegaskan Tak Beri Masukan

"Partai apa?" hakim Pontoh mencecar.

"NasDem (Nasional Demokrat), Yang Mulia," beber Supandi.

Supandi menjelaskan, paket sembako sebanyak 13 ribu itu tak tahu peruntukannya, apakah untuk kepentingan partai atau Kementan.

Adapun besaran harga yang telah ditetapkan sebesar Rp 150 ribu per paketnya. Sehingga total uang yang harus disiapkan sebesar Rp 1,95 miliar.

"Kalau untuk kepentingan, saya tidak tahu. Itu perintah Pak Sekjen untuk koordinasi eselon 1," ucap Supandi.

Baca juga : SYL Bayar Biduan Pakai Kementan Rp 50-100 Juta

Selanjutnya ia menerangkan, untuk pemenuhan uang tersebut, pihaknya meminta urunan dari para pejabat eselon 1 di Kementan.

"Jadi, pengadaan 13 ribu (paket sembako) itu dibagi ke seluruh eselon 1," ungkapnya.

"Berapa jumlahnya kalau rupiah?" tanya hakim.

"Sekitar Rp 1,95 (miliar) sekian. Kurang lebih Rp 2 miliar," Supandi menandaskan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.