Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
2,5 Jam Digarap KPK, Sekjen DPR Ngaku Sudah Sampaikan Semua Ke Penyidik
Rabu, 15 Mei 2024 14:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Gedung KPK, Rabu (15/5/2024).
Indra yang diperiksa selama 2,5 jam, mengaku sudah menyampaikan semua hal terkait pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR itu ke penyidik.
“Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan,” ujar Indra.
Dia meyakini, penyidik KPK akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini.
Dicecar pertanyaan lain, Indra tak mau menjawab. Mulai dari jumlah pertanyaan, status tersangka, hingga penggeledahan.
Baca juga : Kasus Korupsi Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Penuhi Panggilan KPK
Dia malah meminta wartawan menanyakannya kepada penyidik komisi antirasuah.
“Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan,” tandas Indra seraya berjalan menuju ke luar markas komisi pimpinan Nawawi Pomolango cs itu.
Sekadar latar, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar.
KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.
Korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami ini dilakukan dengan sejumlah modus.
Baca juga : Tak Penuhi Panggilan KPK, Sekjen DPR Minta Jadwal Ulang Rabu Pekan Depan
Di antaranya, memakai bendera perusahaan lain untuk terlibat pengadaan dan proses pengadaan yang hanya formalitas.
Pengadaan yang dikorupsi antara lain kelengkapan ruang tamu dan ruang makan.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah gedung kesekretariatan DPR, termasuk ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar, pada Selasa (30/4/2024).
Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4/2024), di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.
Keempat wilayah itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Tutup Diklat, Sekjen LHK Ajak Siswa Polhut Teruskan Perjuangan
Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi penggeledahan. Di antaranya, berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, komisi antirasuah belum mengumumkan identitasnya.
KPK juga telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku enam bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuhnya adalah Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.
Selain itu, terdapat nama Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya