Dark/Light Mode

Tak Penuhi Panggilan KPK, Sekjen DPR Minta Jadwal Ulang Rabu Pekan Depan

Rabu, 8 Mei 2024 23:27 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar (Foto: Oktavian/RM)
Sekjen DPR Indra Iskandar (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Seken) DPR Indra Iskandar hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indra dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tahun 2020.

“Tadi konfirmasi, tidak bisa hadir karena ada kegiatan,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).

Indra meminta penundaan pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang pada Rabu (15/5/2024) pekan depan.

Baca juga : Geledah Ruangan Sekjen DPR, KPK Sita Dokumen Hingga Catatan Transaksi Keuangan

“Nanti akan hadir pada tanggal 15 Mei 2024,” tandas Ali.

Pemanggilan hari ini merupakan yang kedua bagi Indra. Sebelumnya, dia susah dipanggil penyidik komisi antirasuah pada Kamis (14/3/2024).

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah gedung kesekretariatan DPR, termasuk ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar, pada Selasa (30/4/2024).

Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4/2024), di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.

Baca juga : Di Depan Menko Airlangga, Sekjen OECD Janji Kebut Proses Keanggotaan Indonesia

Keempat wilayah itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi penggeledahan. Di antaranya, berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, komisi antirasuah belum mengumumkan identitasnya.

KPK juga telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku enam bulan.

Baca juga : Pemerintah: Awasi Dan Laporkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuhnya adalah Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Selain itu, terdapat nama Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.