Dark/Light Mode

KPK Geledah Rumah Eks Pejabat Kementan M Hatta

Minggu, 19 Mei 2024 23:03 WIB
M. Hatta (Foto: Teddy Kroen/RM)
M. Hatta (Foto: Teddy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Direktur Jenderal Alat Dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.

“Betul ada kegiatan penggeledahan dimaksud dan masih berlangsung, rumah MH (M. Hatta),” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Minggu (19/5/2024).

Baca juga : PPIH Madinah Intensifkan Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji ke Makkah

Rumah Hatta yang digeledah penyidik komisi antirasuah berada di Jl. Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Baca juga : Orang Miskin Dilarang Kuliah?

Terkait pencucian uang, sebelumnya KPK telah menyita rumah mewah senilai Rp 4,5 miliar milik SYL di Panakkukang, Makassar, Sulsel, Rabu (16/5/2024).

Selain itu, penyidik komisi antirasuah juga telah menyita Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam milik SYL yang diduga disembunyikannya di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga : Geledah Rumah Andi Tenri, KPK Sita Bukti Pencucian Uang SYL

Hatta sendiri merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di Kementan, bersama eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan SYL.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.