Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Prof. Bimo Ario Tejo turut mengomentari polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diprotes banyak kalangan. Pakar bioteknologi ini menyatakan ketidaksetujuannya terhadap sistem UKT berjenjang. Menurut dia, UKT bukan pajak. Karena itu seharusnya sama untuk semua mahasiswa.
"Yang berjenjang itu pajak. Yang gajinya tinggi bayar pajak tinggi. Kalau UKT dibuat berjenjang ibaratnya mahasiswa bayar pajak pendidikan," kata Prof Bimo di akun Instagram miliknya, @ba.tejo, Rabu (22/5/2024).
Bimo menjelaskan, pendidikan masuk kategori jasa atau layanan. Konsumen membayar jasa sesuai layanan sesuai yang diterima, bukan berdasar kondisi ekonomi seseorang. Layanan cukur rambut tarifnya sama untuk semua orang, gak peduli kaya atau miskin. Tarif parkir sama untuk semua jenis mobil, baik mewah atau butut.
Baca juga : Prabowo Belum Tawari Menteri Ke Siapa Pun
"Kuliah dosennya sama, ruang kelasnya sama, ujiannya sama, kenapa UKT-nya berbeda?," tanyanya.
Kata dia, yang bayar sesuai kondisi ekonomi itu namanya pajak. Yang gajinya gede berarti dia sangat diuntungkan oleh kebijakan-kebijakan negara. Makanya sebagai tanda terima kasih dia bayar pajak tinggi ke negara.
"UKT bukan pajak. Tidak sepatutnya ditetapkan berdasarkan besarnya gaji," tambahnya lagi.
Baca juga : Politik Di Bulan Puasa
Kata dia, pihak yang menjadi korban UKT berjenjang adalah para kelas menengah. Tidak cukup miskin untuk menerima bantuan tapi tidak cukup kaya untuk sustain.
"Makanya saya menolak UKT berdasarkan kekayaan orang tua. Lagian mahasiswa sudah dewasa. Kuliah juga atas pilihan sendiri. Kenapa harus bawa-bawa slip gaji orang tua? UKT harus flat, sama rata. Seperti dulu sebelum komersialisasi merusak pendidikan," paparnya.
Sejauh ini saya tidak pernah melihat uang kuliah ditetapkan berdasarkan gaji orangtua, kecuali di Indonesia.
Baca juga : ASDP Terus Bina UMKM Di Labuan Bajo
"Di negara lain hanya ada 2 kategori uang kuliah: mahasiswa lokal dan internasional," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya