Dark/Light Mode

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

Demi Perdamaian, Mainkan Semua Jurus Pendekatan

Jumat, 31 Mei 2024 21:21 WIB
Cuplikan video saat KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, akhir Desember 2019. [Foto: Antara/HO/Dispen Koarmada I/pras]
Cuplikan video saat KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, akhir Desember 2019. [Foto: Antara/HO/Dispen Koarmada I/pras]

 Sebelumnya 
Bila TNI AL dapat berperan menjaga perbatasan wilayah laut, TNI AU bisa berperan melakukan pengintaian wilayah untuk menjaga titik perbatasan. Penguatan alutsista, peningkatan SDM, dan pemutakhiran teknologi menjadi hal yang Pemerintah kejar untuk memperkuat penjagaan perbatasan.

Selain fokus meningkatkan pertahanan laut, Indonesia juga ambil bagian dalam menciptakan perdamaian melalui jalur diplomasi. Hal ini bisa dilakukan karena pada dasarnya, Indonesia bukanlah negara yang menuntut wilayah LCS layaknya enam negara yang sedang berkonflik. Posisi ini yang membuat Indonesia mudah masuk dan menjalin persahabatan dengan semua negara yang sedang berkonflik di LCS.

Upaya pendekatan nonmiliter ini pun sudah dilakukan Indonesia. Pada 2023, Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan China sepakat menyelesaikan perundingan pedoman tata perilaku (code of conduct/CoC) di Laut China Selatan dalam 3 tahun.

Baca juga : Indonesia Harus Kuatkan Perkawanan & Pertahanan

Ini merupakan inisiatif Indonesia untuk mempercepat proses negosiasi CoC di Laut China Selatan yang disengketakan.

Pedoman untuk percepatan itu sebelumnya telah diadopsi dalam pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN dan Ketua Dewan Kebijakan Luar Negeri China Wang Yi di Jakarta pada 2023. Pedoman yang baru pertama kali ada dalam sejarah itu merangkum aspirasi ASEAN-China untuk menyelesaikan CoC dalam 3 tahun atau kurang melalui pembahasan secara intensif terhadap isu-isu yang selama ini tertunda.

CoC pun diharapkan dapat menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip, dan aturan internasional, yang selaras dan merujuk pada hukum internasional dalam menciptakan perdamaian di antara negara yang berkonflik di LCS.

Baca juga : Moderasi Beragama Cara Indonesia Ciptakan Perdamaian & Persatuan

"Kita semua berharap, CoC dapat menjadi dokumen efektif, substantif, dan actionable untuk menghindari eskalasi, sekaligus meningkatkan mutual trust dan mutual confidence di antara negara-negara yang berkepentingan di Laut China Selatan," kata Hadi.

Sementara pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai, Indonesia bisa menggunakan cara lain dalam meredam konflik di LCS, yakni diplomasi militer. TNI dia nilai layak menjadi ujung tombak diplomasi militer ke semua negara yang tengah berkonflik.

Rangkaian diplomasi itu bisa dimulai dari latihan perang bersama antara negara, menggelar program pertukaran prajurit untuk penguatan kualitas SDM, hingga menjalin kerja sama menjaga pertahanan.

Baca juga : Baja Lapis Buatan Indonesia Dijempolin Di Pameran Konstruksi Terbesar Australia

Indonesia pun dinilai Fahmi memiliki modal untuk hal itu, lantaran dianggap sebagai salah satu negara dengan kekuatan militer besar di Asia. Hal ini menjadi modal baik bagi Indonesia untuk merangkul semua negara yang berkonflik dan menjadi penengah untuk mendamaikan negara-negara yang berseteru mengklaim wilayah di LCS.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.