Dark/Light Mode

Himpunan Difabel Muhammadiyah Tanggapi Janji Jokowi Untuk Disabilitas Yang Viral

Senin, 3 Juni 2024 20:30 WIB
Himpunan Difabel Muhammadiyah. Foto: Ist
Himpunan Difabel Muhammadiyah. Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang akhir masa jabatan, janji Presiden Jokowi kepada penyandang disabilitas kembali viral. Piagam Soeharso yang ditandatangani Jokowi pada 5 Juli 2014 di Solo, kini ramai diperbincangkan di berbagai grup WhatsApp penyandang disabilitas.

Foto piagam tersebut memuat tiga poin janji Jokowi untuk berjuang sekuat tenaga bersama penyandang disabilitas.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Difabel Muhammadiyah, Fajri Hidayatullah, menilai semua janji Jokowi dalam piagam Soeharso sudah terbukti. 

Hal ini ditandai dengan regulasi UU 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang melahirkan 9 peraturan turunan, yaitu 6 Peraturan Pemerintah dan 3 Peraturan Presiden. 

Baca juga : Kemenag Siapkan 20 Bus Salawat Ramah Lansia & Disabilitas untuk Jemaah Haji

"Tinggal satu lagi yang sedang berproses di Kementerian Keuangan," kata Fajri dalan keterangannya, Senin (3/6).

Fajri menyebutkan, yang tengah berproses di Kemenkeu tersebut adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Konsesi dan Insentif, yang berisi tentang keberpihakan pemerintah dengan melaksanakan potongan harga untuk disabilitas, dan memberikan insentif bagi perusahaan yang melaksanakannya. 

"Target tahun ini selesai," lanjutnya.

Namun, Fajri menyoroti bahwa kebijakan yang kuat seringkali tidak disertai dengan monitoring dan evaluasi (monev) yang kuat. 

Baca juga : Prof Hikmahanto Minta Retno Telepon Menlu Iran Untuk Tidak Serang Balik Israel

"Seringkali kebijakan tidak terimplementasi dengan baik karena tidak ada monev yang kuat," tambahnya. 

Ketika kebijakan diturunkan menjadi peraturan daerah, sering terjadi reduksi, terutama dari sisi perspektif.

Menurut Fajri, Presiden Jokowi sebenarnya sudah berhasil menjalankan komitmennya. Namun, kebijakan yang kuat itu seringkali tidak menyentuh semua organisasi penyandang disabilitas (OPDIS) dan personal disabilitas. 

"Inilah yang perlu dicari solusi bersama, karena masing-masing tidak bisa berdiri sendiri," tegas Fajri.

Baca juga : mGanik Nutrition Berikan Solusi Alami Turunkan dan Jaga Stabilitas gula darah

Fajri merekomendasikan agar pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka nantinya melengkapi kebijakan tersebut dengan monitoring dan evaluasi yang kuat. 

"Agar peningkatan pelibatan penyandang disabilitas sebagai mitra pembangunan terus menuju partisipasi yang bermakna," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.