Dark/Light Mode

Kembali Temukan Bus Wisata Bodong

BKS Minta Pemiliknya Ditindak

Minggu, 16 Juni 2024 07:35 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menunjukkan surat kendaraan saat inspeksi mendadak di Terminal Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (15/6/2024). (Foto: Humas Kemenhub)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menunjukkan surat kendaraan saat inspeksi mendadak di Terminal Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (15/6/2024). (Foto: Humas Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus pariwisata. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi libur Idul Adha, ketika banyak masyarakat yang akan melakukan wisata.

Kali ini BKS-sapaan akrab Budi Karya Sumadi, menyisir bus di kawasan Wisata Batu­raden, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (15/6/2024).

BKS didampingi Kapolres Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, Direktur Lalu Lintas Ja­lan Ditjen Perhubungan Darat Ahmad Yani dan Sekretaris Di­rektorat Jenderal Perhubungan Darat Amirullah.

Baca juga : Hasto Minta Kader Banteng Belajar Sama Mahfud MD

BKS memeriksa kurang lebih 12 bus wisata. Hasilnya, hanya 1 bus yang bermasalah. Bus terse­but menggunakan pelat nomor kendaraan hitam atau umum. Se­harusnya, bus pariwisata meng­gunakan pelat nomor kendaraan berwarna kuning.

“Purwokerto, Banyumas bisa jadi contoh dari lebih dari 12 bus, hanya 1 yang bermasalah. Kemarin saya sidak bus wisata di Ragunan banyak sekali yang bodong,” tutur BKS.

Eks Direktur Utama (Dirut) Angkasa Pura ll ini mengapresiasi kelengkapan surat bus pari­wisata serta ketaatan masyarakat dan perusahaan operator bus pariwisata di kawasan wisata Baturaden.

Baca juga : Bule Arogan Dan Bikin Onar Di Bali, Sikat!

Ke depan, Kemenhub bersama dengan Korlantas Polri akan terus melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap bus-bus yang tidak laik jalan di berbagai wilayah seluruh Indonesia.

BKS menegaskan, bus pari­wisata akan dilakukan secara sistematis dan intensif sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran.

“Kami tidak akan mencari kesalahan. Jika memang bagus seperti tadi akan kami puji. Satu pesan saya kepada Pak Kapolres, saat sidak jangan hanya sopir yang ditindak, tetapi pemiliknya harus ditindak,” tegasnya.

Baca juga : PDIP Kerahkan 10 Petahana

Sementara untuk masyara­kat, BKS selalu mengingatkan untuk memeriksa keamanan dan kelengkapan bus pariwisata yang digunakan. Bisa dengan meminta langsung pengemudi untuk menunjukkan keleng­kapan surat. Atau melakukan pengecekan mandiri melalui https://mitradarat.dephub.go.id.

“Mohon tidak sekadar cari yang murah, tetapi tidak memenuhi aspek keselamatan dan keamanan,” imbaunya.

Kapolres Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, ada tiga hal yang dilakukan dalam pemeriksaan bus pari­wisata, yakni pemeriksaan fisik, komponen kendaraan dan ke­lengkapan surat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.